Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkir di Sidang Wawan, Istri Akil Mochtar Terancam Dijemput Paksa

Kompas.com - 28/04/2014, 13:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kedua kali, Direktur Utama CV Ratu Samagat, Ratu Rita, kembali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum untuk menjadi saksi dalam perkara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Jika Rita mangkir lagi dalam pemanggilan selanjutnya, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan memerintahkan penjemputan paksa terhadap istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tersebut.

"Diberikan kesempatan terakhir di sidang yang akan datang. Kalau perlu, ya, pakai kekuasaan lah, dipanggil paksa," ujar hakim Matheus Samiadji dalam persidangan di Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014).

Dalam sidang perkara Pilkada Lebak, jaksa hanya dapat menghadirkan dua dari tiga orang saksi, yakni Susanto dan Kurrotul Aini. Keduanya merupakan staf keuangan PT Bali Pacific Pragama. Adapun Rita yang seharusnya menjadi saksi ketiga tidak memenuhi panggilan Jaksa.

Jaksa Dzakiyul Fikri menyatakan telah dua kali memanggil Rita sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP). "Tapi kami diberitahukan yang bersangkutan pindah tempat tinggal dan kami berusaha memanggil satu kali, tempat tinggal yang di Pontianak," ujarnya kepada hakim.

Namun, Fikri mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keterangan mengenai keberadaan Rita. Jaksa berencana akan mengalamatkan panggilan kepada Rita ke tempat tinggal barunya di Pontianak, Kalimantan Timur, karena baru dilakukan sekali pemanggilan.

Peran Rita dianggap sangat penting dalam kasus ini. Selain merupakan istri Akil, Rita juga merupakan pemilik CV Samagat, perusahaan yang diduga kerap menampung uang suap Akil dalam pengurusan pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com