Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemilu Ini Paling Brutal"

Kompas.com - 21/04/2014, 18:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pelaksanaan Pemilihan Umum 2014 dianggap sebagai yang paling buruk sepanjang pelaksanaan pemilu di Indonesia. Segudang kecurangan dan kesalahan administrasi menjadi tolok ukur yang tak dapat ditampik.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Pemilu Legislatif 2014 menjadi bukti konkret rendahnya kredibilitas pelaksanaan pemilu. Kecurangan dan politik uang terjadi di banyak tempat tanpa ada tindakan serius dari seluruh aparatur penyelenggara pemilu.

"Pemilu ini paling brutal yang pernah kita laksanakan," kata Burhanuddin, di Jakarta, Senin (21/4/2014).

Ia melanjutkan, di pileg tahun ini, uang seakan menjadi bahasa politik yang wajib dipakai semua politisi. Dapat dipastikan hanya kandidat yang memiliki modal cukup yang dapat terpilih dan duduk di Senayan.

Modus transaksinya, kata dia, kini juga semakin canggih. Pemberian uang atau jasa dilakukan sebelum dan sesudah pemilu berlangsung. Dengan begitu, ada jaminan dari pihak pemberi bahwa uang atau jasa yang diberikannya akan kembali dalam bentuk perolehan suara.

"Money politics menjadi bahasa yang mempertemukan politisi dengan masyarakat. Enggak ada bahasa lain kecuali proses transaksional memberikan barang dan jasa," pungkasnya.

Sebelumnya, tim dari Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 313 praktik kecurangan dengan berbagai modus selama pemilu legislatif. Pemantauan dilakukan mulai 16 Maret hingga 9 April 2014 di 15 provinsi.

Pemantauan yang dilakukan tim ICW difokuskan pada empat isu, yakni pemberian uang, pemberian barang, pemberian jasa, dan penggunaan sumber daya negara. Hasilnya, praktik pemberian barang merupakan modus yang paling banyak digunakan dengan 128 temuan.

Selain itu, ada modus pemberian uang dengan 104 temuan, penggunaan sumber daya negara dengan 54 temuan, dan pemberian jasa dengan 27 temuan. Untuk pemberian uang, nominalnya dimulai dari Rp 5.000 hingga di atas Rp 200.000. Pemberian barang didominasi dengan pemberian pakaian dan pemberian jasa banyak ditemukan dengan cara memberikan layanan kesehatan atau menggelar acara hiburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com