Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jerat Tersangka Dermaga Sabang dengan Pencucian Uang

Kompas.com - 25/03/2014, 19:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono dengan pasal dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang. Heru adalah Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.

"Setelah melakukan gelar prkara kemudian beberapa pemerikasaan pengembangan penanganan perkara, maka penyidik meningkatkan meningkatkan HS (Heru Sulaksono) untuk tersangka dugaaan tindak pidana pencucian uang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Menurut Johan, penetapan Heru sebagai tersangka pencucian uang ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dermaga Sabang yang lebih dulu menjerat Heru.

Untuk kasus pencucian uang, Heru disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau pasal 3 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Junco Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, dalam kasus dugaan korupsi Dermaga Sabang, dia diduga bersama-sama pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS, Ramadhani Ismy, melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 249 miliar.

Kasus dugaan korupsi Dermaga Sabang ini juga menjerat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) 2006-2010 T Syaiful Achmad. Setelah menetapkan Heru sebagai tersangka pencucian uang, menurut Johan, KPK akan melakukan penelusuran aset.

"Iya sama lah dengan tersangka lainnya, akan dilakukan asset tracing. Ini sedang ditelusuri asset tracing HS," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com