Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Nurpati, Sutan Belum Tentu Jadi Pesakitan

Kompas.com - 27/02/2014, 17:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Nurpati menilai pencegahan ke luar negeri terhadap anggota partainya Sutan Bhatoegana belum tentu berlanjut hingga menjadi tersangka dan dipenjara. Bisa saja pencegahan itu hanya untuk mempermudah pemeriksaan.

"Saya kira masyarakat sudah cerdas bahwa tidak semua yang dicekal (cegah) menjadi pesakitan. Pencekalan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan," kata Andi seusai diskusi di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2014).

Menurut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, selama belum ada peningkatan status bagi Sutan dari saksi menjadi tersangka, maka semua pihak harus mengutamakan asas praduga tidak bersalah.

"Mudah-mudahan beliau tidak ada masalah. (Pencegahan) hanya karena dibutuhkan keterangannya saja. Sekali lagi, kita hormati proses hukum KPK, kasus apa pun itu," ujarnya.

Jika nantinya status Ketua Komisi VII DPR RI itu naik menjadi tersangka, Andi mengatakan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan disiplin, yakni pemberhentian. Menurut dia, Demokrat tidak akan pandang bulu terhadap kader-kader yang memang terbukti melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik partai.

"Kami tidak pandang bulu. Tentu juga akan dilakukan hal yang sama terhadap Sutan (jika terbukti bersalah). Beda-beda pilihan, kalau Pak AM (Andi Malarangeng) kan 'gentle' mundur, AU (Anas Urbaningrum) juga mundur. Pokoknya sama, ada yang enggak mundur, ya kita berhentikan. Beda dengan partai lain, sudah ditahan sampai bebas belum juga diberhentikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi mencegah Sutan bepergian ke luar negeri karena alasan kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

Dalam persidangan, mantan Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini menyebut, pada 26 Juli 2013 di toko buah di Jakarta, ia memberikan uang dalam bentuk dollar AS senilai Rp 2 miliar kepada Tri Yulianto untuk disampaikan kepada Sutan. Uang tersebut merupakan THR untuk Komisi VII DPR.

Tri Yulianto membantah telah menerima uang dari Rudi. Namun, Tri Yulianto mengakui pernah bertemu dengan Rudi di toko buah pada tanggal 26 Juli 2013. Sutan juga membantah menerima THR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Nasional
Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

Nasional
Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

Nasional
Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

Nasional
Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com