Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Rapat Paripurna untuk Jadi Anggota DPR Lagi...

Kompas.com - 19/02/2014, 05:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang membolos dari rapat paripurna pada Selasa (18/2/2014), diakui mengecewakan. Sistem pemilu disebut sebagai dalih untuk banyaknya anggota DPR yang membolos itu. Namun diakui pula perlu ada aturan lebih ketat untuk mengatur masalah "hobi" membolos anggota dewan ini.

"Rapat tadi siang adalah kenyataan yang tidak bisa ditutupi atas apa yang terjadi. Menyedihkan, proses pengambilan keputusan di paripurna tidak berjalan dengan baik. Sistem pemilu juga ikut berkontribusi soal ini," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2014).

Selama memimpin sidang, Pramono mengaku khawatir rapat tersebut tak akan memenuhi kuorum, jumlah minimal anggota untuk mekanisme pengambilan keputusan rapat. Dia mengatakan ada kontribusi sistem pemilu di balik banyaknya anggota DPR yang bolos karena banyak anggota DPR yang mencalonkan diri kembali di Pemilu 2014.

Saat ini, kata Pramono, sebagian besar anggota DPR yang kembali menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mulai sibuk kampanye di daerah masing-masing. Tugas menjadi anggota DPR pun terkalahkan. "Maka harus ada perubahan aturan main," ucap mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.

Salah satu cara untuk memaksimalkan tingkat kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat, kata Pramono, adalah dengan mengetatkan aturan melalui revisi Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD dan Tata Tertib DPR. Dalam UU itu sudah diatur bahwa anggota dewan yang 6 kali berturut-turut tidak mengikuti rapat maka harus diberhentikan.

"Harus ada pengaturan rinci terutama soal 6 kali berturut-turut tidak hadir dan kewenangan BK (Badan Kehormatan DPR, red) harus lebih kuat," ucap Pramono. Soal perlu atau tidaknya data kehadiran para wakil rakyat dibuka lagi ke publik, Pramono serahkan pada BK DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif DPR mulai sepi aktivitas. Kursi-kursi kosong dalam rapat paripurna DPR pun menjadi pandangan yang lazim terjadi.

Rapat paripurna DPR pada Selasa ini merupakan yang terparah di antara semua rapat DPR periode 2009 sampai 2014. Baru dalam rapat ini, tingkat kehadiran anggota DPR bahkan tak cukup untuk memenuhi kuorum pembukaan rapat.

Meski molor satu jam dari jadwal seharusnya dan tetap tak memenuhi kuorum, rapat dibuka pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan data kehadiran yang ada, rapat diikuti oleh 226 dari total 560 anggota DPR.

Rapat baru memenuhi kuorum pada pukul 12.00 WIB sehingga dapat mengesahkan dua RUU dan satu hasil uji kelayakan dan kepatutan. Dua RUU yang disahkan terkait Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, yang satu antara Indonesia dengan India dan satu lagi dengan Korea Selatan. Sedangkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang disetujui adalah untuk Dewan Energi Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com