Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Tantang PPATK-KPK Ungkap Penyimpangan Dana Haji

Kompas.com - 07/02/2014, 21:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Agama Suryadharma Ali meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka temuannya terkait dana haji di Kementerian Agama jika memang dicurigai terjadi penyimpangan. Suryadharma menilai pernyataan soal penyimpangan haji ini bisa mencederai kepercayaan terhadap kementerian yang dipimpinnya.

“Ada pun statement PPATK, transaksi mencurigakan dari tahun 2004-2012 sebesar Rp 230 miliar, saya kira dibuka saja agar tidak timbul teka-teki atau mendegradasi kepercayaan Kemenag,” ujar Suryadharma di sela-sela acara Mukernas II PPP di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/2/2014).

Selain itu, Suryadharma juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses penegakan hukum. Menurutnya, pernyataan yang menuduh Kementerian Agama telah menyimpangkan dana haji ini bisa berpengaruh pada proses penyelenggaraan haji di tahun 2014.

Suryadharma lalu menjelaskan soal tudingan yang menyebutkan Kementerian Agama tidak transparan dalam mengelola bunga dari dana haji yang telah disetorkan para jamaah. Menurutnya, bunga dari biaya haji dipakai untuk meringankan beban jemaah haji.

Dia mencontohkan, komponen pembuatan paspor sebesar Rp 225.000, asuransi Rp 100.000, biaya konsumsi selama di Jeddah, Arafah, Mina, dan Madinah, dan biaya servis sebesar USD 27 telah dihapuskan dari kewajiban jamaah haji. Seluruh biaya itu, kata Suryadharma, ditanggung dari bunga jemaah haji yang dikelola kementerian.

Selain itu, lanjutnya, lokasi penginapan yang ada di jangkauan terdekat biasanya memiliki harga lebih mahal dari yang dibayarkan jemaah. “Jadi selisihnya dibayar dari indirect cost dari hasil bunga atau bagi hasil uang setoran jemaah,” papar Suryadharma.

Sehingga, kata dia, dengan bantuan dari bunga biaya haji, jemaah haji cukup membayar dua komponen, yakni tiket pesawat dan penginapan dengan harga lebih murah. Bunga dari setoran jemaah haji itu, lanjut Suryadharma, juga diinvestasikan dalam bentuk Sukuk.

Pada tahun 2009, menurut Suryadharma, Kemenag menginvetasikan Sukuk senilai Rp 2,7 triliun. Pada tahun 2014 ini, ia mengklaim telah menempatkan Rp 20 triliun berupa Sukuk.

Seperti diberitakan, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. KPK menyebut bahwa pihaknya bisa saja memanggil Suryadharma bila memang keterangannya diperlukan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com