Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Soal 'Presidential Threshold', Coba Mega, SBY, dan Ical Bertemu"

Kompas.com - 25/01/2014, 14:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan, DPR periode 2009-2014 sebenarnya masih bisa membahas revisi UU Pemilihan Presiden dan menghapus ketentuan ambang batas/presidential threshold (PT). Ia menilai, PT tak memiliki argumentasi yang kuat untuk dipertahankan karena tak memperkuat sistem presidensial.

Hal ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemilu serentak akan dilaksanakan pada Pemilu 2019. Namun, MK masih membuka kesempatan bagi pembuat undang-undang untuk membahas ketentuan PT. Dengan putusan tersebut, terbuka peluang untuk kembali membahas revisi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dengan menghapus PT 25 persen suara nasional.

Selama ini, menurut Refly, pembahasan revisi UU Pilpres di DPR yang akhirnya ditolak pada tahun 2013 berlangsung alot karena kepentingan politik yang sangat besar.

"Seandainya para pemimpin partai besar ini seperti SBY, Ical, Megawati bertemu dan menunjukkan kenegarawanannya, bisa saja PT langsung dihapus pada tahun 2014 ini," ujar Refly di Jakarta, Sabtu (25/1/2014).

Jika PT dihapus, lanjutnya, pelaksanaan pemilihan presiden bisa dilaksanakan tanpa ketentuan PT. Hal ini akan membuat banyak calon presiden bermunculan, yang diprediksinya tak akan lebih dari enam pasang.

Penghapusan PT pada Pemilu 2014, kata Refly, juga merupakan jawaban atas keraguan legitimasi hasil pemilu tahun ini. Menurut Refly, mereka yang mendukung penghapusan PT adalah yang menyatakan bahwa Pemilu 2014 akan inkonstitusional jika digelar terpisah.

"Mereka yang menyatakan bahwa pemilu tahun ini tidak sah kan sebenarnya menyasar PT. Kalau mau menyudahi turbulensi politik ini, maka jawabannya adalah dengan menghilangkan PT. Saya yakin, kelompok Yusril, PPP, Gerindra tidak akan protes lagi meski pemilu dilakukan terpisah selama PT dihilangkan," ujar Refly.

PDI-P menolak

Akan tetapi, usulan Refly ini langsung dimentahkan Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Trimedya menyatakan partainya tidak akan berubah sikap terkait PT dalam UU Pilpres.

"PDI-P tak akan berubah sikap dan akan tetap menolak," ujarnya.

Lagi pula, kata Trimedya, DPR sudah membuat keputusannya terkait revisi UU Pilpres. Revisi UU Pilpres itu akhirnya dibatalkan pada tahun 2013 setelah melewati pembahasan alot karena masing-masing partai tak mau berubah sikap. DPR pun terpaksa melakukan voting, dan suara terbanyak menyatakan pembahasan RUU Pilpres dibatalkan.

Dari segi waktu, kata Trimedya, pembahasan RUU Pilpres juga sudah tidak memungkinkan lagi. 

"Masalah kami soal persiapan. Kalau PT dihapus saat ini, juga kan sulit persiapannya. Namun, kalau ada waktu cukup, pada tahun 2019, bisa jadi. Tapi, itu akan menjadi tugas DPR periode selanjutnya," ucap Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com