Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Istri Anas Pun Tak Sampai...

Kompas.com - 11/01/2014, 13:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mulai menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2014) malam. Dia belum bisa menerima kunjungan maupun kiriman barang dari keluarga pada keesokan hari sesudah penahanan, Sabtu (11/1/2014). Sepucuk surat dari Athiyah Laila, istri Anas, adalah salah satu kiriman tak sampai pada hari itu.

Anas hanya boleh menerima kiriman barang pada hari kerja, Senin sampai Jumat. “Sangat kecewa karena ini bicara masalah kemanusiaan, karena secara psikologis, misalkan Anda selama tiga hari enggak bisa ketemu dengan orang lain, dengan keluarga, dan dengan istri dan anak, itu kan psikologis,” kata kerabat Anas, Yulianto Wahyudin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu.

Yulianto datang membawa serta surat titipan dari Athiyah, sepucuk surat dalam amplop tak dilem. “Ini surat terbuka, isinya pun terbuka. Suratnya terbuka, tidak dilem, tidak dilipat,” tutur Yulianto. Menurutnya, surat dari Athiyah untuk Anas tersebut berisi permintaan izin Athiyah untuk pergi ke luar kota.

Sebagai istri, kata Yulianto, Athiyah merasa wajib meminta izin kepada suaminya jika ingin bepergian. “Karena istrinya izin untuk menemui bapaknya, sebagai istrinya, kan harus izin suami,” tutur Yulianto. Selain itu, lanjut Yulianto, istri Anas ingin mengetahui kondisi terakhir Anas dan ingin mengirimkan makanan untuknya.

Yulianto berharap pula pimpinan KPK mengizinkan Anas menerima surat dari keluarga atau kerabat meski di luar jam kerja KPK. “Ini kan minimal, saya kirim surat, titipkan, sampaikan, lalu dijawab Mas Anas, jawab baik-baik saja, ini kan minimal keluarga lega,” katanya. Yulianto yang mengenal Anas di Jawa Timur sejak 2005 ini mengaku membawa serta sejumlah buku, makanan, dan alat kelengkapan mandi untuk Anas.

Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Anas di Rutan KPK pada Jumat (10/1/2014). Anas ditahan di basement Gedung KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak ada fasilitas khusus yang disediakan untuk Anas di dalam sel. Satu sel yang ditempati Anas seorang tersebut, menurut Johan, hanya dilengkapi tempat tidur, meja kecil, dan tanpa pendingin ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com