Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT BIE Mundur karena Nilai Proyek Hambalang "Berbau"

Kompas.com - 12/11/2013, 15:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Biro Insinyur Eksaksta (PT BIE), Ida Nuraida mundur dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang karena menilai proyek itu "berbau" korupsi. Menurut Ida, anggaran Rp 2,5 triliun terlalu besar dan tidak akan bisa untuk membangun di atas tanah Hambalang.

"Menurut pemikiran saya waktu itu, melihat lokasi seperti itu, kondisi lahan dengan tanah yang longsor, labil, tidak memungkinkan. Saya ngeri juga, istilahnya lahan sendiri harus diperbaiki, sudah banyak dana untuk membereskan lahan saja," kata Ida saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/12/2013).

Ida dan timnya pernah mengunjungi Bukit Hambalang, Bogor, Jawa barat. Saat itu menurut dia masih ada bangunan rusak yang bediri. Anehnya, anggaran semula Rp 125 miliar kemudian menjadi Rp 2,5 triliun.

Menurut Direktur Teknik dan Operasi PT BIE Sonny Eksakta maksimal untuk pembangunan proyek Hambalang seharusnya bisa hanya Rp 1,7 triliun. Ida pun tak mau ambil resiko dan menyatakan mundur dari proyek Hambalang. Kemudian Sonny mengembalikan master plan proyek Hambalang tahun 2006 kepada Sesmenpora Wafid Muharam melalui Alman Nudri.

"Terakhir, Pak Sonny bilang itu memang tidak ada dihubungi lagi untuk dimintain tolong. Dokumen master plan dikembalikan ke Alman, stafnya Pak Wafid," kata Ida.

Deddy Kusdinar kemudian meminta konsultan arsitek lain yang sebelumnya ditunjuk Wafid, yaitu Anggraheni Dewi Kusumastuti dari PT Galeri Ide.Perkiraan PT BIE tentang kondisi lahan Hambalang pun terjawab dengan ambruknya gedung utama di Hambalang pada Mei 2012.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. 

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Sementara itu, dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com