Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Bentuk Dewan Etik

Kompas.com - 31/10/2013, 04:11 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Dewan Etik yang berwenang menindak dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Sebelumnya tugas dan fungsi Dewan Etik dijalankan Majelis Etik.

"Dewan etik ini kami baru saja sahkan menjadi PMK Nomor 2 Tahun 2013," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dalam paparan media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).

Pembentukan Dewan Etik ini, sebut Hamdan, merupakan putusan rapat permusyawarahan hakim pada 6 Oktober 2013. "Dewan Etik (ini) yang sebelumnya kami istilahkan dengan Majelis Etik," imbuh dia.

Dalam peraturan itu, kata Hamdan, diatur mekanisme kerja dan pembentukan Dewan Etik serta kewenangannya. Diatur pula tentang anggota Dewan Etik dan panitia seleksi yang menyeleksinya.

Hamdan mengatakan, Dewan Etik akan berwenang menerima laporan dan mengumpulkan informasi terkait hakim konstitusi. Dewan Etik, tegas Hamdan, adalah lembaga independen yang beranggotakan tokoh-tokoh di luar MK.

Adapun panitia seleksi Dewan Etik MK juga adalah orang di luar MK, tetapi dipilih oleh MK. "Begitu juga panselnya adalah pansel yang diangkat oleh MK seluruhnya dari tokoh-tokoh di luar MK," ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, anggota Dewan Etik adalah para mantan hakim konstitusi, tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kredibilitas, dan akademisi senior. Usia anggota dewan ini tak lebih dari 60 tahun.

Pansel Dewan Etik saat ini adalah mantan hakim konstitusi Laica Marzuki; Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra. "Semuanya bersedia menjadi pansel. Dalam waktu 30 hari pansel akan melaporkan anggota dewan yang terpilih," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com