Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Akil Mochtar Bantah Hindari Panggilan KPK

Kompas.com - 21/10/2013, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — RRatu Rita Akil, istri Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar, mengaku tidak berniat menghindari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ratu melalui pengacaranya, Tamsil Sjoekoer, mengaku tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 16 Oktober 2013 dengan alasan tengah berada di luar kota.

"Tidak ada niatan menghindari panggilan KPK, sedikitpun tidak. Setiap warga negara kan harus taat hukum," kata Tamsil saat dihubungi, Senin (21/10/2013).

Menurutnya, ketika pemeriksaan KPK dijadwalkan pada pekan lalu, Ratu tengah mengunjungi orangtuanya di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. "Kebetulan Ibu Rita pulang kampung. Surat panggilannya sangat mepet sehingga waktunya tidak terjangkau," tambah Tamsil.

Dia juga mengatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan jika KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi.

Hari Senin ini, Rita menyambangi Gedung KPK untuk mengunjungi Akil yang ditahan di Rutan KPK. Akil ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di MK. KPK belakangan menambah pasal sangkaan penerimaan gratifikasi untuk Akil.

Diduga, Akil juga menerima hadiah (gratifikasi) terkait perkara lain di MK. Adapun Ratu dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, pada panggilan pertama pekan lalu, Ratu mangkir. Ratu dijadwalkan untuk diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus yang menjerat suaminya. Ratu dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan atas permintaan KPK.

Sebelumnya, Tamsil mengatakan bahwa Ratu merupakan pemimpin badan usaha milik Akil di Pontianak, Kalimantan Barat, yang berupa CV berinisial RS. Diduga, CV RS inil digunakan Akil untuk mencuci uang. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV berinisial RS ini. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar.

Dugaan pencucian uang ini pun dibantah Tamsil. Menurutnya, uang miliaran rupiah yang masuk ke CV RS merupakan hasil usaha yang digarap Ratu Rita di Pontianak. Tamsil menyebut usaha Rita bergerak di berbagai bidang, mulai dari perkebunan, tambak, hingga pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com