Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Pahlawan Devisa Hanya Slogan Lipstik

Kompas.com - 18/10/2013, 17:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

  
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, menilai slogan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai pahlawan devisa hanya sebatas ucapan di bibir. Menurutnya, kebijakan pemerintah terhadap TKI hanya merujuk pada kepentingan bisnis dan belum tampak pada upaya untuk melindungi keberadaan mereka di luar negeri.

Indra menjelaskan, berbagai persoalan tentang TKI seperti benang kusut yang sulit diurai. Semua terjadi karena ada banyak pihak yang bersamaan melakukan penyelewengan demi keuntungan pribadi, baik secara ekonomi maupun secara politik.

"Semua tentang TKI diperjualbelikan, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Domain yang ada bukan perlindungan, tapi bisnis," kata Indra, saat dihubungi, Jumat (18/10/2013).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, semua masalah yang dialami oleh TKI terjadi karena regulasi yang ada belum dapat memberi perlindungan maksimal. Undang-Undang (UU) No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dianggapnya perlu direvisi dan harus memuat betul aturan yang melindungi TKI di luar negeri.

"Perlindungan buruh migran masih sangat lemah. TKI yang katanya pahlawan devisa negara hanya slogan lipstik saja. Ini akar masalah," ujarnya.

Untuk diketahui, masalah yang menimpa TKI di luar negeri terus terjadi dan pemerintah selalu lambat menangani. Terakhir, 16 orang pembantu rumah tangga Indonesia ditelantarkan di sebuah daerah terpencil antara Riyadh dan Mekkah.

Salah seorang TKI mengatakan, mereka tidak memiliki dokumen tinggal resmi dan mereka telah ditipu oleh seorang penyelundup. Seorang warga Arab Saudi kemudian menyelamatkan para TKI tersebut dan menghubungi kepolisian setempat sambil membawanya ke tempat yang lebih aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com