Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris SKK Migas "Ogah" Komentar soal Pemeriksaannya

Kompas.com - 27/08/2013, 18:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana menolak membeberkan materi pemeriksaannya. Gde diperiksa selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini, Selasa (27/8/2013).

"Kita kan pada dasarnya ingin membantu pekerjaan atau penyidikan yang sedang berjalan. Jadi saya hadir untuk memenuhi kewajiban memberikan keterangan. Yang lain-lain, nanti dari KPK bisa menjelaskan," kata Gde saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Jawaban senada disampaikannya saat diberondong pertanyaan lain oleh para pewarta. Gde meminta wartawan menanyakan langsung kepada KPK saat ditanya apakah banyak tawaran uang dari perusahaan-perusahaan selain Kernel yang berhubungan dengan SKK Migas atau tidak.

"Nanti-nanti, itu biar dari KPK yang menjelaskan," katanya.

Dia juga menyampaikan jawaban senada saat ditanya soal tender yang dimenangkan PT Kernel Oil, serta ada tidaknya perintah dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik untuk memenangkan perusahaan tertentu yang ikut tender.

"Saya tidak bisa memberikan komentar, nanti biar dari KPK yang jelaskan. Biar dari KPK yang jelaskan nanti, biar tidak mempengaruhi penyidikan ya," ujar Gde.

Pria berkacamata yang mengenakan safari cokelat muda ini pun tampak menghindari sorotan kamera wartawan. Gde terburu-buru keluar Gedung KPK kemudian langsung memberhentikan taksi yang melintas ketika sampai di luar gerbang KPK. KPK memeriksa Gde karena dianggap tahu seputar kasus ini.

Selain Gde, KPK memeriksa pegawai SKK Migas yang bernama Virgo Eka Hartanto. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka. Dia dan pelatih golfnya Deviardia alias Ardi diduga menerima pemberian uang 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya.

Baik Simon maupun Deviardi kini ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya, Jakarta dan di Apartemen Mediterania Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Dalam operasi tangkap tangan di kediaman Rudi, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura. Selanjutnya tim penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Bukan hanya itu, uang dalam pecahan mata uang asing juga ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com