Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi BNN Benny Mamoto Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 04/07/2013, 19:10 WIB
Dian Maharani

Penulis

DIAN MAHARANI Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh seorang pengusaha bernama Helena (39). Benny dituduh melakukan penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP.

Laporan tersebut telah dibuat dengan nomor laporan LP/568/VI/2013/Bareskrim pada 28 Juni 2013 dengan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan. Benny diduga melakukan tindak pidana penggelapan barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Benny membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak mengenal Helena.

"Saya tidak mengenal si pelapor dan tidak pernah ketemu pelapor," kata Benny saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2013).

Menurut Benny, laporan tersebut merupakan rekayasa. Hal itu dianggap bagian dari perlawanan terhadap pemberantasan korupsi. Benny mengatakan, banyak pihak yang tidak menyukai dirinya, khususnya sindikat narkoba.

"Saya tahu itu rekayasa dari mana. Itu rekayasa dari sindikat-sindikat narkoba itu. Tidak hanya ini, sudah macem-macem. Yang jelas, saya tidak pernah ketemu orang itu karena semua yang nanganin penyidik," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Helena merupakan pengusaha PT SMC bidang tukar nilai mata uang. Pada bulan Februari 2012, saat PT SMC akan melakukan transaksi di bank, diketahui rekeningnya telah diblokir dengan alasan adanya transaksi mencurigakan. Pemberitahuan itu disampaikan pihak bank, di antaranya Bank Mega dan Bank BII. Pemblokiran kemudian diketahui dilakukan oleh BNN sesuai surat yang diterima oleh PPATK.

Rekening PT SMC diduga bertransaksi dengan pemilik rekening BCA bernama WW, yang dicurigai terlibat transaksi untuk narkoba. Pemblokiran disebut ditandatangani oleh BNN, yakni Benny Mamoto. Menurut Helena, sejak pemblokiran tersebut, tidak ada kejelasan dari BNN. Helena mengaku sangat dirugikan karena harus menanggung biaya operasional BNN hingga membayar ratusan juta rupiah untuk membuka rekening tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com