JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jarno mengatakan, tidak ada penangkapan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di Istana Negara, Kamis (20/10/2011). Para mahasiswa hanya diamankan.
"Ada lima orang yang diamankan dan diberi pembinaan," kata Jarno, yang dihubungi Kamis malam. Ia memastikan kelima mahasiswa itu tidak ditahan.
"Saya kira tidak sampai ditahan. Mereka hanya diberi pembinaan," kata Jarno.
Kelima mahasiswa itu diamankan karena saat berunjuk rasa mereka membakar atribut. Namun, ia menambahkan, jika ada indikasi pidana, mahasiswa yang diamankan tetap diproses.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar belum dapat memastikan apakah ada penahanan terhadap mahasiswa yang ditangkap tersebut. "Nanti saya cek. Saya masih rapat," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan orang pengunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Kamis, kembali diciduk polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan setelah terjadi aksi saling dorong antara polisi dan pengunjuk rasa dari Komite Aksi Rakyat Teritorial (Karat).
"Kami mau sampai di depan istana tadi, tapi ditahan oleh polisi," ujar salah satu anggota Karat, Rian, di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Rian mengatakan, sebelumnya salah satu teman mereka ditangkap lantaran dianggap sebagai provokator dalam aksi dorong-dorongan tersebut. Hal itu membuat anggota Karat yang lain menuntut agar temannya tersebut segera dilepaskan.
"Mereka enggak mau lepasin teman kami yang pertama ditangkap. Deni ditangkap pertama. Tiba-tiba rusuh lagi, delapan teman kami lari dan malah tertangkap," kata Rian.
Kesembilan orang yang ditangkap itu adalah Ahmad Yunus, Eka Hadi, Rudi, Jubir, dan Jemi dari Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.