Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anggota DPR Diadukan ke BK

Kompas.com - 07/02/2011, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengadukan tiga anggota DPR RI ke Badan Kehormatan DPR RI, Senin (7/2/2011). Ketua YLBHI Erna Ratnaningsih mengatakan, ketiga anggota yang diadukan adalah Nudirman Munir dari Fraksi Partai Golkar, Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Nasir Djamil dari Fraksi PKS.

Ketiganya dinilai telah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPR RI dengan menolak kehadiran dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Kita lihat bahwa tindakan ketiganya merupakan pelanggaran dari kode etik DPR dan pasal-pasal di UU MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD. Di situ disebutkan, sebagai anggota Dewan, mereka harusnya mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan golongan atau kepentingan pribadinya," kata Erna di Gedung DPR, Jakarta.

Pekan lalu, Komisi III DPR memutuskan melarang Bibit-Chandra menghadiri setiap rapat di gedung dewan. Alasannya, meski kasus yang menjerat keduanya telah mendapatkan deponeering, status Bibit-Chandra dianggap masih sebagai tersangka.

Penolakan ini dinilai tidak mendahulukan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara ini karena agenda rapat yang seharusnya membahas soal perkembangan pemberantasan korupsi menjadi terkendala. Erna mengatakan, sebagai anggota DPR, apa yang dilakukan ketiga anggota Komisi III itu tak menghormati KPK sebagai lembaga hukum.

Bukan hanya KPK, DPR juga dinilai tak menghormati lembaga hukum negara lainnya, yaitu Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan deponeering terhadap Bibit dan Chandra.

"Kalau mereka keberatan, harusnya panggil Jaksa Agung," ujarnya.

Tak hanya ketiga anggota yang diadukan, Erna menambahkan, banyak anggota komisi lainnya yang juga melakukan pelanggaran serupa. Namun, YLBHI tengah menelusuri bukti-bukti untuk turut diadukan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

    Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

    Nasional
    Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

    Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

    Nasional
    Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

    Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

    Nasional
    Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

    Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

    Nasional
    Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

    Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

    Nasional
    Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

    Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

    Nasional
    Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

    Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

    Nasional
    Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

    Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

    Nasional
    Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

    Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

    Nasional
    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

    Nasional
    Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

    Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

    Nasional
    KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

    Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

    Nasional
    Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

    Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

    Nasional
    Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

    Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com