Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasir: Ayin Bebas, Preseden Buruk

Kompas.com - 28/01/2011, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mempertanyakan keputusan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan yang mengeluarkan surat keputusan pembebasan bersyarat terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani. Artalyta yang ditahan di Lapas Wanita Tangerang resmi bebas bersyarat terhitung mulai Jumat (28/1/2011) ini.

“Ini preseden buruk. Secara prosedur formal, memang dia memenuhi syarat untuk mendapatkan haknya, dan ada kesamaan di depan hukum yang membuat Artalyta berhak mendapatkan remisi,” kata Nasir kepada Kompas.com hari ini.

Namun, menurut dia, Ditjen Lapas seharusnya mempertimbangkan apa yang telah dilakukan Artalyta saat ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, awal tahun 2010 lalu. Ia diketahui memiliki fasilitas supermewah di ruang tahanannya. Terungkapnya fasilitas mewah untuk Ayin terungkap saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak ke lapas tersebut. Akibatnya, Kepala Rutan Sarju Wibowo pun dicopot dari jabatannya.

“Apa yang didapatkan Artalyta di tahanan itu berbeda dengan tahanan lainnya dan ini menimbulkan satu sikap di tengah masyarakat bahwa orang-orang seperti itu, yang punya uang, diperlakukan tidak sama. Meski dia dinilai berkelakuan baik, secara moral, apa yang sekarang diterima Ayin seharusnya ditunda. Fasilitas mewah itu kan karena dia memberi uang kepada petugas. Kepala rutan dicopot, Ayin juga seharusnya diberi hukuman yang sama, salah satunya penundaan remisi karena dua-duanya salah,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

    Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

    Nasional
    Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

    Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

    Nasional
    Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

    Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

    Nasional
    Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

    Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

    Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

    Nasional
    Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

    Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

    Nasional
    Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

    Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

    Nasional
    Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

    Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

    Nasional
    Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

    Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

    Nasional
    Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

    Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

    BrandzView
    Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

    Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

    Nasional
    Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

    Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

    Nasional
    Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

    Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com