Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transkrip Pidato Presiden Terkait Bank Century (1)

Kompas.com - 23/11/2009, 22:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memberikan tanggapan atas laporan dan rekomendasi Tim Delapan pada Senin (23/11). Dalam penyampaian tanggapan itu, Presiden Yudhoyono menyampaikan dua topik yang sedang hangat, yakni soal kasus Bank Century dan kasus pimpinan nonaktif KPK.

Pada intinya Presiden mendukung pengusutan tuntas kasus Bank Century dan tidak ingin merugikan negara. Presiden juga mendukung jika hak angket DPR RI merupakan solusi terbaik untuk mengungkap fakta soal aliran dana Bank Century.

Berikut kutipan lengkap pidato Presiden bagian pertama yang menjelaskan pendapatnya terkait perkembangan penyelesaian kasus Bank Century. Bagian lain pernyataannya tentang rekomendasi Tim Verifikasi  Fakta Kasus Hukum Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto akan ditampilkan pada artikel berikutnya:

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua

Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan,
Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa serta dengan memohon ridho-Nya pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia menyangkut dua isu penting yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita.

Isu penting yang saya maksud adalah pertama, kasus Bank Century dan, kedua, kasus Saudara Chandra M. Hamzah dan Saudara Bibit Samad Rianto yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka. Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandung kebenaran. Oleh karena itu, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, malam ini saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan serta sikap pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut.

Dalam waktu dua minggu terakhir ini, saya sengaja menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Saudara Chandra Hamzah dan Saudara Bibit Samad Rianto, dengan alasan:

Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil pemeriksaan investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang dilakukan atas permintaan DPR RI. Saya sungguh menghormati proses itu dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului, apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigasi yang dilakukan BPK.

Tadi sore saya telah bertemu dengan Ketua dan anggota BPK yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century. Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.

Kedua, menyangkut kasus hukum Saudara Chandra M. Hamzah dan Saudara Bibit Samad Rianto malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. Mengapa? Saudara-saudara masih ingat, pada tanggal 2 November 2009 yang lalu, dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidakpercayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung, saya telah membentuk sebuah tim independen, yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Saudara Chandra Hamzah dan Saudara Bibit Samad Rianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com