JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengungkapkan, perputaran dana terkait judi online yang dilakukan warga di lingkungan DPR mencapai Rp 1,9 miliar.
"Angkanya Rp 1,926 miliar," kata Adang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Hadi menyebutkan, angka tersebut diperoleh berdasarkan surat yang diberikan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto kepada MKD.
Adang menuturkan, berdasarkan laporan tersebut, ada 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online, dua di antaranya adalah anggota dewan.
"Yang pasti hanya 2 anggota DPR dan statusnya terduga, ya. Kita akan klarifikasi. Kalau anggota, dalam arti bukan anggota DPR tapi orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 orang," kata dia.
Baca juga: 60 Orang yang Bekerja di DPR Terindikasi Main Judi Online, 2 di Antaranya Anggota DPR
Ia menjelaskan, 58 orang yang bekerja di lingkungan DPR itu merupakan sfaf anggota dewan dan karyawan.
Sementara, Adang tidak mau mengungkap identitas dua orang anggota dewan yang diduga bermain judi online.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, MKD akan mendalami laporan yang diberikan oleh Hadi.
Pendalaman akan dilakukan terhadap 60 orang termasuk di antaranya memanggil 2 anggota DPR terindikasi bermain judi online.
"Klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses klarifikasi," ujar Adang.
Baca juga: Berantas Judi Online, Pakar Hukum: Bandar dan Kaki Tangan yang Tertangkap Harus Dibawa ke Pengadilan
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Belakangan, berdasarkan laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online, MKD mengeklaim hanya ada dua anggota dewan yang bermain judi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.