Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Dicecar 2 Hakim MK Alasan Penyesuaian APBN Dilakukan Awal Tahun

Kompas.com - 05/04/2024, 12:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar dua hakim konstitusi mengenai kenaikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) serta penyesuaian mata anggaran/automatic adjustment pada awal tahun, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua hakim itu, Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra, mempersoalkan apakah hal tersebut merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan untuk dilakukan, terlebih dalam konteks pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada bulan Februari.

"Apakah saat di awal tahun itu bisa kemudian dilakukan automatic adjustment? Yang tadi didasarkan pada Pasal 28 ayat 1 huruf e (UUD 1945) itu sudah dilakukan, kalau bicara dalil pemohon ada yang mengatakan automatic adjustment, benar nggak sih itu?" tanya Enny kepada Sri Mulyani dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Hakim MK Tanya ke 4 Menteri, Mengapa Jokowi Sering ke Jawa Tengah

Enny juga mempersilakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk bantu menjawab.

"Kami mohon Ibu bisa menyampaikan, atau Pak Menko bisa menjelaskan benar tidak ada automatic adjustment berkaitan dengan hal tersebut," kata dia.

Di akhir, sebelum sidang diskors jelang sholat Jumat, Wakil Ketua MK Saldi Isra juga menanyakan hal sejenis.

"Seberapa sering sih sebetulnya dalam 5-6 tahun terakhir itu (automatic adjustment) dilakukan di awal tahun? Itu. Dilakukan di awal tahun," tegas dia.

Baca juga: Singgung Pembagian Bansos, Hakim MK: Ibu Mensos Perannya Mimalis, Ada Apa?

Saldi mengungkit, umumnya, jika ada rencana pengetatan anggaran di kementerian/lembaga, maka hal itu baru ditempuh setelah tahun anggaran berjalan.

"Nah ini kan dilakukan di awal tahun," lanjut Saldi.

"Pernah nggak ada pengalaman-pengalaman sebelumnya yang di awal tahun sudah dilakukan? Dan itu yang dikemukakan oleh kedua pemohon, yang dana Rp 50 triliun lebih itu, yang katanya jangan-jangan dana itu yang digunakan untuk menghadapi pemilu ini. Itu kedua pemohon clear menyampaikan seperti ini," ungkapnya.

Sri Mulyani belum memberikan jawaban kepada Mahkamah ihwal pertanyaan itu lantaran sidang diskors dan akan dilanjutkan pada siang nanti.

Baca juga: Airlangga Klaim Jokowi Tak Beri Arahan Khusus untuk Menteri di Sidang MK

Sebagai informasi, MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.

Kedua kubu mempersoalkan, salah satunya, mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan 2 tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Mereka juga mempersoalkan keterlibatan aktif Jokowi dalam membagikan langsung bansos tersebut, utamanya berkaitan kunjungan kerja Kepala Negara ke Jawa Tengah yang intensitasnya lebih tinggi ketimbang wilayah lainnya selama masa kampanye Pemilu 2024.

Selain Airlangga, Sri Mulyani, dan Muhadjir, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memenuhi panggilan Mahkamah dan duduk bersisian di satu meja yang sama dengan para menteri lain.

Baca juga: Airlangga Bersaksi di MK, Hakim Arief Singgung Suara Golkar Naik dan Dugaan Efek Bansos

Keempat menteri menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim melontarkan aneka pertanyaan kepada mereka.

Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada mereka. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.

Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah tidak memanggil langsung Presiden Jokowi karena menganggapnya tidak elok seorang kepala negara disidang oleh Mahkamah.

Seandainya Jokowi hanya berstatus kepala pemerintahan, menurut dia, MK bakal memanggil yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Nasional
Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Nasional
Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Nasional
Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Nasional
Prabowo: RI dan Yordania Siap Kerja Sama Bidang Pertahanan

Prabowo: RI dan Yordania Siap Kerja Sama Bidang Pertahanan

Nasional
Prabowo: Langkah Indonesia Paling Konkret dalam Bantu Gaza

Prabowo: Langkah Indonesia Paling Konkret dalam Bantu Gaza

Nasional
MA Tolak PK Ade Yasin

MA Tolak PK Ade Yasin

Nasional
Singgung Dugaan Kasus Judi dan Narkoba Terkait Sambo, Mahfud: Kalau Diteruskan Ributnya Tak Selesai, Dikira Saya Cari Sensasi

Singgung Dugaan Kasus Judi dan Narkoba Terkait Sambo, Mahfud: Kalau Diteruskan Ributnya Tak Selesai, Dikira Saya Cari Sensasi

Nasional
Kasus Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Siap Hadirkan Ahli Kekerasan Berbasis Gender

Kasus Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Siap Hadirkan Ahli Kekerasan Berbasis Gender

Nasional
Soal Usung Siapa di Pilkada Jakarta, Nasdem Sebut Anies dan Tokoh Lain Punya Peluang Sama

Soal Usung Siapa di Pilkada Jakarta, Nasdem Sebut Anies dan Tokoh Lain Punya Peluang Sama

Nasional
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK

KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK

Nasional
KemenPPPA Minta Polri Pastikan Polwan Pembakar Suami Didampingi Psikolog Klinis

KemenPPPA Minta Polri Pastikan Polwan Pembakar Suami Didampingi Psikolog Klinis

Nasional
Katering Haji Disebut Bermasalah, Timwas DPR RI: Kami Ingin Memanusiakan Jemaah

Katering Haji Disebut Bermasalah, Timwas DPR RI: Kami Ingin Memanusiakan Jemaah

Nasional
Laporkan Hasil KTT Gaza ke Jokowi, Prabowo Singgung Strategi Jika Gencatan Senjata Tak Terwujud

Laporkan Hasil KTT Gaza ke Jokowi, Prabowo Singgung Strategi Jika Gencatan Senjata Tak Terwujud

Nasional
Prabowo: Afrika Memandang Indonesia sebagai Contoh Negara Berkembang yang Berhasil

Prabowo: Afrika Memandang Indonesia sebagai Contoh Negara Berkembang yang Berhasil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com