Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KPU RI Akui Punya Kerja Sama dengan Alibaba Cloud di Persidangan Sengketa Informasi

Kompas.com - 16/03/2024, 07:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui telah bekerjasama dengan penyedia internet raksasa asal China, Alibaba cloud.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan sengketa informasi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.

Awalnya, Majelis Komisioner KIP RI Arya Sandhiyudha, dalam persidangan menanyakan soal kebenaran kerja sama itu kepada KPU RI.

“Jadi benar KPU memiliki kerjasama dengan Alibaba cloud ?," ujar Arya sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi KIP RI, pada Jumat (15/4/2024).

Baca juga: KPU Optimistis Rekapitulasi Nasional Rampung 18 Maret

KPU RI sebagai pihak termohon menjawab dengan membenarkan hal itu.

"Benar, majelis," demikian kata salah satu Komisioner KPU RI.

Pernyataan ini kemudian dianggap sebagai fakta persidangan di KIP RI.

Dalam persidangan itu KPU RI merupakan pihak termohon kasus sengketa informasi pemilu. Sementara itu, pihak pemohon adalah Badan Hukum LSN Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

Persidangan sendiri berlangsung di ruang sidang utama KIP di Jakarta pada Rabu (13/3/2024).

Pihak pemohon meminta KPU membuka informasi perihal data daftar pemilih tetap (DPT) dan data hasil suara pemilu yang berupa suara total, suara sah dan suara tidak sah.

Data yang diminta berupa data mentah dan lengkap untuk pemilu presiden, pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah sejak 1999 hingga 2024.

Selain itu, diminta pula data diberikan dari tingkat pusat hingga tingkat kelurahan/desa atau RW, atau RT atau TPS.

Adapun data yang dimintakan bisa diberikan dalam format data mentah elektronik dalam bentuk database export, file .csv atau serupa.

Masih dilansir dari siaran pers KIP RI, sedianya pihak pemohon menyampaikan tiga permohonan sengketa. Ketiga permohonan telah diregister sebagai sengketa informasi.

Namun, dari ketiga sengketa, hanya satu sengketa yang dinyatakan terbuka oleh KPU RI, yakni permintaan untuk membuka DPT dan data hasil pemilu sebagai perkara register 003.

Sementara itu, dua perkara sengketa lain yang disebut sebagai perkara register 001 dan perkara register 002, dikecualikan oleh KPU RI.

Namun, baru perkara register 002 yang disertai hasil uji konsekuensi. Sehingga Majelis Kehormatan KIP RI meminta dilakukan uji konsekuensi terhadap register 001 dan uji konsekuensi ulang terhadap register 002 untuk diperiksa pada persidangan Senin (18/4/2024) pekan depan.

Adapun pada perkara register 001 pemohon meminta agar informasi data real count dalam bentuk data mentah seperti file .csv harian agar dapat dipublikasikan di situs web resmi KPU RI atau dikirimkan langsung kepada pemohon setiap harinya.

Kemudian pada perkara register 002, pemohon meminta informasi rincian infrastruktur sistem informasi teknologi KPU RI, terkait Pemilu 2024.

Termasuk di dalamnya topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat-alat keamanan siber seperti CDN, DDoS protection dan lainnya.

Baca juga: Sistem Sirekap Dinilai Lemah, Layanan Cloud Disebut Terkoneksi Alibaba di China

Pemohon juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud.

Pernah disorot masyarakat

Sementara itu, sebelumnya Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Cyberity menyoroti lemahnya keamanan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengungkapkan, sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Perancis, dan Singapura.

"Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba," kata Arif dalam keterangan tertulis pada 17 Februari 2024.

Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, sebut Arif, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di China

Sementara itu, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan, pihaknya menyoroti ancaman dan risiko terkait dengan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data yang diproses Sirekap.

"Teridentifikasi bahwa Sirekap memakai IP dengan AS (Autonomous System) detail number AS45102, yang merupakan kode yang melekat pada Alibaba Cloud Private Ltd (Aliyun) di Singapura," kata Wahyudi dalam siaran pers pada 18 Februari 2024.

Apabila dilihat dari lokasi IP tersebut, domain sirekap-web.kpu.go.id dikendalikan di data center Aliyun di Jakarta.

"Untuk memastikan dugaan serta simpang siurnya lokasi penyimpanan data, KPU perlu mengklarifikasi serta menjelaskan pada publik, karena hal ini menyangkut penyelenggaraan pemilu yang transparan dan kepercayaan pada hasil pemilu," ujar Wahyudi.

Baca juga: KPU Bantah Kunci Suara Ganjar-Mahfud Maksimal 17 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com