Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Antisipasi Kepadatan di Perlintasan Sebidang dan Pasar Tumpah Selama Mudik Lebaran

Kompas.com - 06/03/2024, 19:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta jajarannya mengantisipasi  kepadatan kendaran di sekitar perlintasan sebidang dan pasar tumpah sejumlah daerah selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan ada beberapa perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu. Beberapa di antaranya ada di Jawa Barat, Banten, Palembang, Lampung.

"Terkait dengan yang sudah dibagikan tentu perlu cara bertindak teknis dan taktis terutama pada lokasi-lokasi perlintasan sebidang," kata Slamet di Tactical Floor Game (TFG) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 5 April 2024, Arus Balik 15 April

Perlintasan sebidang adalah potongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.

Menurut Slamet, perlintasn sebidang perlu diawasi guna mencegah kecelakan lalu lintas dan kemacetan.

"Jawa Timur paling banyak ada 90 lebih, di Banten ada, Jawa Barat juga ada, Jawa Tengah juga ada, termasuk Yogyakarta juga ada. Itu perlu diantisipasi terutama kecelakan lalu lintas dan kemacetan" ujar dia.

Slamet menambahkan, perjalanan kereta api batu bara rangkaian panjang, khususnya yang ada di Palembang, juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

"Betul-betul dihitung, begitu sekali tutup bisa satu jam berhenti. Itu kan matiin mesin. Dihitung panjang mobil katakan 2,5 meter kali berapa waktu sudah berapa kilo panjangnya. Itu perlu diantisipasi," tutur Slamet.

Baca juga: Kementerian BUMN Gelar Mudik Gratis, Siap Layani 80.215 Pemudik

Selain itu, Slamet juga menyinggung soal potensi adanya pasar tumpah selama masa arus mudik Lebaran.

Slamet meminta anggotanya mengambil langkah antisipasi untuk mencegah kepadatan kendaraan.

"Kita harus buat bagaimana supaya pasar itu tidak tumpah. Caranya ya anggota hadir lebih dahulu. Kemudian bikin pager di situ, buat pager dan sebagainya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com