Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Sirekap, Ganjar: Enggak Ada Ceritanya DPT di Atas 300 di 1 TPS, Masa Gitu Mau Kita Terima?

Kompas.com - 23/02/2024, 15:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan bahwa persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus diselesaikan oleh penyelenggara pemilu.

Pasalnya, dia melihat contoh daftar pemilih tetap (DPT) setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang seharusnya berjumlah maksimal 300 orang, tetapi pada Sirekap ada yang tercatat di atas jumlah maksimal tersebut.

"Enggak ada ceritanya satu TPS di atas 300 (DPT), dan dia (Sirekap) masih kemudian menampung itu. Masa kayak gitu mau kita terima?" ujar Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Menurut dia, bentuk penyelesaian yang paling awal adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesalahan input data itu terjadi.

Baca juga: PKB Tunggu Keseriusan PDI-P Perjuangkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

"Yang kita butuhkan sebetulnya adalah pengakuan dari KPU atau pembuatnya 'ya kami salah'. Itu paling fair," kata Ganjar.

"Hari gini, seperti itu enggak mau ngaku salah? Bagaimana satu TPS lebih dari 300, itu saya kira orang yang enggak ngerti sistem saja, ngira sistem itu fail," ujarnya lagi.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini lantas menyuarakan kembali agar partai politik pengusungnya di parlemen segera menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar mengatakan, melalui hak angket, DPR bisa meminta klarifikasi dari penyelenggara Pemilu terhadap persoalan penggunaan Sirekap.

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas lah," ujarnya.

Baca juga: 3 Partai Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

Adapun terkait permasalahan Sirekap pasca pencoblosan Pemilu 2024 hingga kini terus menjadi pembicaraan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan ada 80.000 pemilih dalam satu TPS yang tercatat di Sirekap Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai acara “Hasil Pemantauan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024” di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat pada, 15 Februari 2024.

“Bahkan, ada yang 80 ribu dalam satu TPS. Hasil Sirekap itu loh. Nah, itu kan tidak mungkin. Nah, dalam konteks ini, maka itu sedang kami cek,” kata Lolly kepada awak media.

Baca juga: Soal Wacana Hak Angket, Ganjar Mengaku Belum Komunikasi dengan Kubu Amin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com