Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Semua Boleh Rekam Penghitungan Suara di TPS

Kompas.com - 13/02/2024, 21:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan, semua pihak dapat menyaksikan dan mengawasi penghitungan suara di TPS.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, penghitungan suara di TPS boleh didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan kredibilitas.

"Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS," kata Hasyim dalam pidatonya, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin 2 Kali Minta KPU Audit Sistem IT tapi Tak Direspons, soal Potensi Kecurangan Pemilu

"Dan kami juga mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," ia menambahkan.


Hal itu juga diharapkan mencegah penghitungan suara di TPS terhindar dari manipulasi, meskipun sudah ada saksi dari peserta pemilu maupun pengawas TPS secara resmi.

Baca juga: Cerita Warga Bandung Barat yang Harus Berjalan 10 Km untuk Nyoblos di TPS

"Dalam rangka apa? Supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak," ucap dia.

"Sehingga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat," imbuh Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com