Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Kasus Kemenakertrans Tak Berhubungan dengan Pencalonan Cak Imin sebagai Cawapres

Kompas.com - 25/01/2024, 21:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tidak ada hubungannya dengan pencalonan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Adapun KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans Tahun Anggaran 2012.

Kasus ini menjerat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman. Sementara, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

"Bahwa penanganan kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi pada saat pencalonan atau terkait dengan tahun politik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Alex mengungkapkan, penyelidikan kasus Reyna Usman sudah dilakukan sejak 2019 silam. Namun, kasus itu terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Penanganan perkara itu kemudian kembali berlanjut sampai akhirnya tim penyelidik menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka.

"Eskpose itu awal-awal 2023 kalau enggak salah bulan Maret, artinya kan jauh sebelum ramai-ramai pada pencalonan-pencalonan," ujar Alex.

Selanjutnya, kata Alex, pimpinan KPK menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara di Kemenakertrans pada Juni 2023.

Sementara, Cak Imin baru dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan pada 2 September 2023.

Baca juga: KPK Tahan Eks Dirjen Kemenaker Reyna Usman Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI

Meskipun Cak Imin sempat diperiksa penyidik pada 7 September 2023, ia menegaskan pemeriksaannya tidak terkait masalah politik.

"Saya pikir sudah clear ya, tidak ada hubungannya, kalau nggak salah sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada saat penyidikan," ujar Alex.

"Hal yang wajar untuk didalami pengetahuan selaku atasan dari dirjen pada kegiatan ini dan saya pikir juga sudah clear, tidak ada persoal," tambahnya.

Dalam perkara ini, Reyna, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan sistem perlindungan TKI itu, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan korupsi dari Rp 17,6 miliar dari nilai proyek Rp 20 miliar. Artinya, jumlah uang yang dikorupsi mencapai 88 persen dari total anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com