Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Interupsi soal UU Desa, Dasco: Tahun Politik, Jangan Sampai Untungkan 1 atau 2 Parpol

Kompas.com - 16/01/2024, 14:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyampaikan interupsi saat rapat paripurna ke-11 DPR, pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024).

Interupsi Herman berkaitan soal revisi Undang-Undang Desa yang disebutnya, sudah dinantikan oleh aparatur desa agar segera diselesaikan.

"Saya banyak mengunjungi desa-desa, tentu dalam jelang pemilu ini, satu hal yang ditanya bagaimana kelanjutan UU Desa yang telah diputuskan di paripurna di DPR," kata Herman dalam rapat paripurna, Selasa.

Politikus Partai Demokrat ini menilai, DPR perlu menjelaskan kepada publik tahapan revisi UU Desa saat ini.

Hal tersebut, menurut dia, merupakan kewajiban anggota Dewan sebagai salah satu pihak pembuat produk legislasi.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Dorong Revisi Undang-undang Desa, Ini Alasannya

Ditambah, menurut Herman, para kepala desa hingga kini belum mendapatkan kepastian soal memperkuat profesi mereka yang rencananya dituangkan dalam revisi UU tersebut.

"Para kepala desa sampai hari ini belum mendapat kepastian terkait dengan tuntutan tersebut. Oleh karena itu saya mohon pimpinan dapat menjelaskan terkait dengan keberlanjutan undang-undang desa tersebut," pinta Herman.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi interupsi Herman.

Kepada Herman, Dasco menyadari betapa aktifnya para kepala desa beserta aparatur pemerintah desa menyoroti DPR tentang revisi UU Desa.

"Kita sama-sama tahu para kepala desa ini memang aktif meminta revisi di DPR. Namun karena menjelang tahun politik, kita tidak mau bahwa revisi UU Desa itu kemudian diuntungkan pada 1 atau 2 parpol saja di parlemen ini," tutur Dasco dalam rapat.

Baca juga: DPR Akan Bentuk Pokja Bersama Organisasi Kades Bahas Revisi UU Desa

Oleh sebab itu, Dasco menegaskan bahwa DPR masih memberikan kesempatan kepada para aparatur desa menyampaikan keluhannya kepada fraksi-fraksi di DPR.

"Untuk meyakinkan bahwa perlunya UU Desa ini direvisi dan bermanfaat untuk para kepala desa dan masyarakat banyak," ucap dia.

Dasco ingin aspirasi kepala desa tidak hanya disampaikan kepada fraksi-fraksi tertentu, melainkan ke seluruh fraksi di DPR.

Ia mempersilakan organisasi kepala desa berkeliling ke fraksi-fraksi untuk meminta penyelesaian revisi UU Desa di masa waktu kerja DPR yang singkat pada sisa masa jabatan.

Sebagai informasi, DPR sebelumnya bersepakat membentuk kelompok kerja (Pokja) dengan organisasi kepala desa (kades) untuk membahas revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kesepakatan itu terjadi setelah Puan menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

"Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa, untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa," kata Puan dalam konferensi pers, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

Nasional
Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Nasional
Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Nasional
'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

"Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

Nasional
Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

Nasional
Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Nasional
Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Nasional
Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Nasional
Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Nasional
KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

Nasional
MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

Nasional
Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Nasional
Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com