Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Kompas.com - 07/12/2023, 12:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muncul wacana penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden tanpa melalui pemilihan langsung atau pemilihan kepala daerah (pilkada) setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Wacana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang kini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)".

Dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023), delapan dari sembilan fraksi setuju RUU DKJ jadi usul inisiatif DPR. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak.

Namun, belakangan, sejumlah elite partai politik (parpol) menyatakan tidak setuju dengan wacana penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden yang termaktub dalam RUU DKJ. Ramai-ramai elite parpol menyuarakan kritik.

Kebiri demokrasi

Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, misalnya, menyebut bahwa Fraksi PKS langsung menolak draf RUU DKJ karena memuat pasal soal penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden. PKS menilai, wacana ini menyalahi demokrasi.

"PKS menolak pasal ini. Jangan kebiri hak demokrasi warga Jakarta," kata Mardani kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Menurut Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, pemimpin yang tak dipilih langsung oleh rakyat rawan memunculkan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Ia mengatakan, dengan jumlah penduduk yang mencapai 12 juta jiwa dan APBD hampir Rp 80 triliun, Jakarta harus dipimpin orang yang kompeten dan diterima oleh rakyat. Jika gubernur tak dipilih melalui pilkada, dikhawatirkan Presiden menunjuk sosok yang tidak kompeten.

“Bisa saja suatu saat presiden atau partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin. Dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," ujar Iqbal saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023).

Kemunduran

Anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni juga tak setuju dengan wacana penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden. Menurutnya, usulan ini bukannya membawa kemajuan, tapi justru kemunduran.

"Secara pribadi saya enggak setuju, sebagai pribadi dapil Jakarta ini kemunduran demokrasi," kata Sahroni kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Sahroni heran mengapa wacana ini hanya dimunculkan di Jakarta saja, sementara kepala daerah di wilayah lainnya tetap dipilih melalui pilkada.

"Kalau mau demikian, kenapa enggak semuanya ditunjuk presiden sampai ke wali kota, itu lebih baik daripada hanya dikhususkan Jakarta," katanya.

Sahroni pun mengaku akan berdiskusi dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait hal ini. Sebab, dalam rapat paripurna, Fraksi Nasdem memberikan persetujuan atas pembahasan RUU DKJ di DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com