Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Sebut Akan Copot Pimpinan Bank jika Persulit Warga Dapat Modal lewat KUR

Kompas.com - 03/12/2023, 18:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, bakal mencopot pimpinan bank yang mempersulit masyarakat untuk mendapatkan modal usaha.

Ha itu dikatakan mantan Gubernur Jawa Tengah dalam acara dialog tokoh masyarakat dan agama di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (3/12/2023) sore.

Awalnya, seorang warga bernama Fery mengeluhkan sulitnya memperoleh modal usaha dalam acara tersebut.

"Terus terang di sini banyak sekali yang namanya koperasi. Contohnya begini, pinjam hari ini besok harus dikembalikan. Lah, bagaimana modal itu mau diputar, dan bunganya tinggi," kata Fery.

Baca juga: Kampanye di Kendari, Ganjar Ungkit Saat Jokowi Bisikan soal Pangan

Ganjar lalu balik bertanya kepada Fery, apakah tidak pernah mencari modal usaha lewat program kredit usaha rakyat (KUR).

Fery mengaku pernah mengajukan KUR, tapi ia menganggap syarat dan prosedur untuk mendapatkan KUR tidak sebanding dengan modal yang diperoleh.

"Ada jaminannya pak. Kalau kita ambil Rp 5 juta, jaminannya harus pakai sertifikat rumah, itu sangat tidak layak," kata Fery.

Ganjar lantas menyatakan bahwa syarat tersebut sebetulnya salah karena pinjaman modal usaha Rp 5 juta semestinya tidak perlu memakai jaminan.

Baca juga: Saat Ganjar Ditanya Warga Bakal Gratiskan Apa jika Jadi Presiden...

Menurutnya, syarat itu dibuat-buat oleh pimpinan bank. Ia pun mengatakan bakal mencopot pimpinan bank yang melakukan hal tersebut.

"Masa pinjam Rp 5 juta harus pakai jaminan. Itu yang salah banknya, itu kalau bank-nya di bawah saya, langsung ganti pimpinannya karena KUR sebetulnya tidak perlu agunan," ujar Ganjar.

Ganjar pun menceritakan pengalamannya membuat skema kredit khusus bagi perempuan ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan, modal usaha yang diajukan mereka sesungguhnya tidak besar sehingga ia memberikan suku bunga yang rendah.

"Suku bunganya 2 persen. Mahal apa murah? Bukan murah Bu, itu murah banget, setahun 2 persen. Dan ibu-ibu yang di pasar yang memanfaatkan, inilah tindakan khusus untuk perempuan," kata Ganjar.

Baca juga: Ganjar Janjikan Kesetaraan bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Sanksi 'Travel' Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Pemerintah Bakal Sanksi "Travel" Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
Marzuki Mustamar Berpotensi Jadi Pesaing di Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Marzuki Mustamar Berpotensi Jadi Pesaing di Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Nasional
DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

Nasional
KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

Nasional
Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Nasional
Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Nasional
Kasus Visa Haji Palsu, Peran 'Mashariq' Arab Saudi Disinggung

Kasus Visa Haji Palsu, Peran "Mashariq" Arab Saudi Disinggung

Nasional
Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Nasional
Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Cegah Haji 'Colongan', Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Cegah Haji "Colongan", Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Nasional
UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

Nasional
Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Bantuan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan 6 Bulan

UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Bantuan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com