Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pj Bupati di 3 Daerah Tak Netral

Kompas.com - 17/11/2023, 20:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima 3 laporan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh penjabat (pj) bupati.

Namun demikian, Bawaslu enggan membeberkan bentuk dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh pj bupati itu dan di daerah mana saja hal itu terjadi.

"Masih kajian," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Kajian ini dilakukan Bawaslu untuk menentukan apakah laporan dugaan pelanggaran itu memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Ujian Netralitas Kepolisian

Jika memenuhi, maka Bawaslu akan menggelar sidang pleno untuk meregistrasi laporan itu sebagai perkara yang akan mereka sidangkan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu bukan menjadi pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi.

"Kami yang menentukan itu pelanggaran atau bukan," kata dia ketika ditemui pada Jumat malam.

Di luar 3 laporan terkait pj bupati ini, Bawaslu juga sedang memproses 15 laporan dugaan pelanggaran administrasi lainnya, terhitung sejak sejak penetapan daftar calon tetap (DCT).

Baca juga: Jokowi Sampaikan 3 Hal Penting di ABAC ASEAN Caucus Day, Transisi Energi hingga Netralitas Karbon

Sebagai informasi, sebelumnya KPU telah menetapkan DCT Pileg 2024 DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD pada 3 November 2023, serta DCT Pilpres 2024 Pada 13 November 2023.

"Sebagian sudah pleno (untuk diregistrasi sebagai perkara dan disidangkan), sebagian proses kajian (sebelum diregistrasi)," kata Puadi.


Beberapa perkara yang sudah diregistrasi akan disidangkan pada Senin (20/11/2023) dan Selasa (21/11/2023), di antaranya laporan dari koalisi masyarakat sipil terhadap KPU RI berkaitan dengan tidak terpenuhinya keterwakilan 30 persen caleg perempuan di banyak daerah pemilihan (dapil) DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com