Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Kukuhkan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM

Kompas.com - 07/11/2023, 09:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengukuhkan Gugus Tugas Nasional Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

Stranas BHAM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan komitmen United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Mahfud meminta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha membangun bisnis sesuai prinsip HAM.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Mahfud dalam acara pengukuhan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Mahfud Beberkan Modus Transaksi Janggal Impor Emas Batangan 3,5 Ton

Menurut Mahfud, pengesahan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM di dunia bisnis.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, pihaknya menginisiasi Rancangan Stranas BHAM.

Kemenkumham pun menyusun Rancangan Peraturan Presiden terkait Stranas BHAM yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 September lalu.

“Menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” kata Yasonna.

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp 189 T Naik Penyidikan

Menurutnya, Stranas BHAM akan merupakan panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mentaati prinsip HAM di dunia bisnis.

Yasonna mengaku, saat ini dirinya dan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Dhahana Putra saat ini tengah menyusun aturan turunan atau pelaksana dari Perpres tersebut.

“Terkait mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tuturnya.

Sementara itu, Dhahana Putra mengatakan, pemerintah provinsi dalam waktu kedepan akan berperan penting dalam mengarusutamakan bisnis dan HAM di daerah.

 

Ia menyebut, gugus tugas BHAM itu nantinya bakal melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

”Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” kata Dhahana.

Dalam acara tersebut, Mahfud menyematkan pin kepada Yasonna selaku Ketua Gugus Tugas Nasional BHAM, sejumlah pejabat tinggi negara, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Kemudian, perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPMI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com