Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Janjikan Pemberantasan Judi "Online" jika Menangi Pilpres 2024

Kompas.com - 26/10/2023, 08:49 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak imin) menjanjikan pemberantasan judi online jika memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia menyebutkan, komitmen itu juga sudah disepakati bersama bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.

“Di tangan Anies-Muhaimin akan menghentikan judi online yang merugikan rakyat kecil,” ucap Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Ketum AMPI Yakin Gibran Bisa Bersaing dengan Mahfud dan Cak Imin Meski Lebih Junior

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta masyarakat jangan sekali pun mencoba judi online yang hanya akan menjerumuskan pada kemiskinan.

“Jangan coba-coba judi online, itu merupakan jebakan kemiskinan. Judi online hanya mengeruk uang yang kita miliki,” tutur dia.

Terakhir, ia menekankan tak akan ragu untuk melakukan pemberantasan total judi online jika memenangi kontestasi elektoral ke depan.

“Kalau Anies-Muhaimin menang, akan langsung diberantas total,” imbuh dia.

Baca juga: PGSI Sebut 2.000 Siswa di Demak Main Judi Online

Diketahui bahwa judi online tengah marak di kalangan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, permainan itu juga menjerat para pegawai negeri sipil (PNS).

Sejak 18 Juli sampai 18 Oktober 2023, ia mengeklaim telah memblokir 425.506 situs web judi online.

Sebab, nilai transaksi judi online begitu besar, yaitu mencapai Rp 160 triliun sampai Rp 350 triliun setiap tahun.

Pada Pilpres 2024 terdapat tiga pasangan yang mendaftar, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anies-Cak Imin diusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS. Kemudian, Ganjar-Mahfud didukung PDI-P, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Adapun Prabowo-Gibran diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, Prima, dan PSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com