Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustus Masih Tegak Lurus dengan PDI-P, Kini Gibran Jadi Bacawapres Prabowo

Kompas.com - 23/10/2023, 06:15 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap politik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berubah dalam waktu 2,5 bulan.

Pada 9 Agustus 2023, putra sulung Presiden Joko Widodo itu masih menyatakan tegak lurus dengan PDI-P, meski namanya sudah santer menjadi kandidat bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto.

"Mandang usia, lah. Saya tidak mengikuti itu (gugatan umur). Saya di sini (Kota Solo) saja mengurusi UMKM. Umurnya tidak cukup, kami tegak lurus (PDI-P) ya," kata Gibran kala itu menjawab kemungkinan dirinya jadi cawapres Prabowo, di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo Dianggap Bukan Teladan Politik Generasi Muda

Bahkan, akhir Agustus, Gibran pun masih ikut menyosialisasikan bacapres PDI-P Ganjar Pranowo dengan memasang stiker di rumah warga Solo.

Kala itu, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih mensyaratkan batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Belakangan, jalan Gibran terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

MK menyatakan batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu). Putusan MK itu diketok Senin, 16 Oktober.

Sinyal Gibran terima jadi cawapres Prabowo

Sinyal Gibran ingin menjadi bacawapres Prabowo mulai terasa sejak Jumat (20/10/2023).

Ia mengaku sudah menemui Ketua DPP PDI-P sekaligus putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Semalam, sudah ketemu sama Mas Gibran, yang di mana Mas Gibran menyampaikan, ada kemungkinan untuk mengikuti kontestasi pilpres," tutur Puan di sela-sela kunjungannya memimpin konsolidasi relawan Ganjar-Mahfud se-Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (21/10/2023).

Kemudian, pada Sabtu pagi Gibran mulai mengunjungi para ketua umum partai politik (parpol) KIM.

Kunjungannya dimulai dari ke rumah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB.

Lalu siangnya, ia mengunjungi kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta dan menerima surat keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar yang memutuskan untuk mengusungnya menjadi bacawapres Prabowo.

“Saya sangat mengapresiasi hasil rapimnas untuk selanjutnya akan kami koordinasikan, akan kami tindak lanjuti bersama dengan Pak Prabowo,” ucap Gibran.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Gibran Jadi Cawapres Prabowo Keputusan Bulat

Pada sore hari, Gibran langsung mengunjungi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Umum Partai Gelora Anies Matta.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com