Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Bakti Akui Diminta Johnny Plate Cari Rp 500 Juta untuk Anak Buahnya

Kompas.com - 18/10/2023, 21:34 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif mengakui, diminta oleh eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk mencarikan uang Rp 500 juta untuk anak buahnya.

Hal itu diungkap Anang dalam pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Emosi ke Eks Jubir Kemenkominfo, Johnny G Plate: Saudara Jadikan Menteri Tempat Sampah!

Di hadapan majelis hakim, Anang mengaku permintaan Rp 500 juta oleh Johnny Plate disampaikan ketika dirinya dipanggil ke ruangan mantan Menkominfo itu.

“Pada saat itu awalnya saya dipanggil oleh Pak Johnny Plate ke ruangan beliau, beliau awalnya bilang ‘apakah saudara Heppy sudah menyampaikan sesuatu?’," papar Anang.

“Saya tanya ‘soal apa, Pak?’,” lanjut dia menirukan komunikasi dengan Johnny Plate.

Adapun Heppy yang dimaksud adalah Sekretaris Pribadi (Sespri) Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy. Lantas, Johnny Plate pun menjelaskan kepentingan uang Rp 500 juta tersebut.

Saat itu, Johnny disebut ingin memberikan tambahan honor atau insentif untuk Sespri dan Staf Khusus (Stafsus) yang membantu pekerjaannya sebagai Menteri Kominfo.

"'Ini anak-anak yang kerja di sini mereka kerja keras dan butuh insentif tambahan’, kata beliau,” jelas Anang menirukan penjelasan Johnny Plate.

“Sehingga memerintahkan saya saat itu untuk mencari tambahan Rp 500 juta setiap bulannya,” lanjut Anang.

Baca juga: Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

Melihat penjelasan Anang, Johnny Plate pun tampak geleng-geleng dan langsung berdiskusi dengan penasihat hukumnya.

Adapun uang Rp 500 juta itu didapatkan oleh Anang Latif melalui bantuan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Saat ini, Irwan juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Dalam surat dakwaan diketahui, uang yang diberikan Irwan untuk keperluan Johnny Plate berasal dari konsorsium yang menggarap proyek BTS 4G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Nasional
Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Ketua KPU dan Korban Kembali Satu Forum

Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Ketua KPU dan Korban Kembali Satu Forum

Nasional
Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

Nasional
MK Anggap KPU Sengaja Abaikan Putusan MA soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

MK Anggap KPU Sengaja Abaikan Putusan MA soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Nasional
Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada Kalau RUU Polri Disahkan

Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada Kalau RUU Polri Disahkan

Nasional
KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

Nasional
MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

Nasional
Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

Nasional
PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

Nasional
Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Nasional
Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

Nasional
Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Nasional
Pakar Sebut Putusan MA seperti 'Remake Film' Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Pakar Sebut Putusan MA seperti "Remake Film" Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Nasional
Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Nasional
Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com