Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Sebut Bisa Jadi Prabowo Tunggu Putusan MK untuk Putuskan Cawapres

Kompas.com - 14/10/2023, 18:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak menampik bahwa bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum memutuskan calon wakil presiden yang akan mendampinginya.

Putusan MK yang dimaksud adalah putusan atas uji materi terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilihan Umum.

"Bisa jadi seperti itu, kita lihat, saya dengan di awal minggu depan ini akan ada putusan MK. Saya pikir kita ikuti bersama," kata AHY di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Gibran Hadiri Rakernas Projo, Zulhas: Tanda-tanda Jadi Cawapres Prabowo

Seperti diketahui, syarat usia capres dan cawapres di UU Pemilu saat ini mengganjal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo itu baru berusia 36 tahun, sedangkan batas usia minimum capres dan cawapres adalah 40 tahun.

AHY melanjutkan, Demokrat menyerahkan keputusan mengenai cawapres yang akan dipinang kepada Prabowo sepenuhnya.

Baca juga: Gibran Kartu Sakti Prabowo

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa Gibran masuk dalam bursa cawapres pendamping Prabowo.

Ia merujuk pada hasil pertemuan ketua umum partai politik anggota KIM yang memutuskan kandidat cawapres Prabowo mengerucut ke empat nama.

Ciri-ciri empat kandidat cawapres itu adalah memiliki latar belakang kedaerahan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan luar Jawa.

"Kemarin kan sudah diumumkan. Provinsi Jawa Tengah ada di dalam situ kan?" kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com