Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Acungkan Jempol Usai Ditanya Penahanan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 14/10/2023, 05:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan enggan berkomentar terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/10/2023) malam.

Adapun Syahrul adalah menteri dari kader Partai Nasdem. Partai pimpinan Surya Paloh itu sudah resmi mengusung Anies dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal pasangan calon untuk Pilpres 2024.

Ditanya soal penahanan Syahrul, Anies hanya mengacungkan jempol.

"Top," ucap Anies sembari mengacungkan jempol pada tangan kirinya, saat ditemui di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diduga Peras Bawahan dengan Ancaman Mutasi

Anies juga melempar senyum sesaat sebelum masuk ke mobil yang ditumpanginya.

Setelah itu, Anies bersama mobil yang ditumpanginya meninggalkan area masjid.

"Duluan ya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada awak media.

Sebelum meninggalkan area masjid, Anies sempat memberikan jawaban seputar kehadirannya di Masjid Al-Ittihad.

Adapun kehadiran itu dalam rangka mengikuti acara Maulid Nabi yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa. Namun, Anies memilih diam saat ditanya seputar politik Pilpres 2024.

Ia juga diam ketika ditanya pernyataan putri Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid yang enggan mendukungnya karena berpasangan dengan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Selain itu, Anies juga tak menjawab ketika ditanya tentang gugatan batas usia minimum capres dan cawapres yang akan dibacakan putusannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober.

Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Penyelidikan sampai Penahanan

Sebagai informasi, SYL sudah resmi menjadi tahanan KPK setelah dijemput paksa usai berstatus tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo meminta publik tidak menghakimi terlebih dahulu terkait permasalahan hukum yang tengah menjeratnya di KPK.

"Saya berharap jangan saya dihakimi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan,” kata Syahrul usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com