Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingatkan Produk Wajib Bersertifikasi Halal pada Tahun Depan

Kompas.com - 04/09/2023, 16:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan, pada 2024 merupakan batas akhir untuk menyelesaikan sertifikat halal bagi seluruh produk di Indonesia, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Hal ini ia sampaikan Ma'ruf saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara penganugerahan LPPOM MUI Halal Award 2023, Senin (4/9/2023).

"Saya ingin menggarisbawahi amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yakni adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia," kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Sebut BRIN Punya Peran Vital untuk Kembangkan Produk Halal

Ma'ruf mengatakan, semua pihak mesti fokus dan bergotong royong mempercepat proses sertifikasi halal dari sektor hulu hingga ke hilir.

"Dari penyedia daging halal pada rumah potong hewan hingga ke lokasi wisata kuliner di daerah-daerah," ujar dia.

Ma'ruf menuturkan, ada sejumlah langkah yang penting untuk dilakukan. Pertama, meningkatkan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.

Baca juga: Hadiri Upacara di Istana, Maruf Amin: Ini HUT yang Spesial

Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni serta kemudahan layanan melalui teknologi digital.

Ketiga, Ma'ruf menekankan bahwa harus ada kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan untuk mencapai target sertifikasi halal pada 2024.

"Sisihkan dahulu kepentingan sektoral agar target percepatan seritifikasi halal dapat dicapai tepat waktu," ujar dia.

Ma'ruf melanjutkan, kebutuhan produk halal yang telah menjadi tren merupakan sebuah peluang dan potensi besar yang harus direbut agar berdampak pada ekonomi nasional.

Ia menyebutkan, bertambahnya populasi muslim dunia dan meluasnya gaya hidup halal adalah faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal.

"Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global. Inovasi dan perbaikan secara kontinu adalah keniscayaan," kata Ma'ruf.

Baca juga: Temukan Masalah di Penerbitan Sertifikat Halal, Satgas UU Cipta Kerja Terus Upayakan Pencarian Solusi

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan ada tiga kelompok produk yang wajib bersertifikasi halal pada 2024

Jenis-jenis produk itu adalah makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan minuman; serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

"Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya," ujar Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, dilansir dari laman kemenag.go.id, 7 Januari 2023.

Ia menerangkan, sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran, sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 tahun 2021.

"Karenanya, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya," kata Aqil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com