Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI, Bamsoet Sapa Airlangga: Ketua Umum Saya

Kompas.com - 16/08/2023, 10:05 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet membuka Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Selain menyapa para presiden dan wakil presiden yang hadir, ia juga menyapa para ketua umum partai politik (parpol).

Saat menyebut Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Pereknomian Airlangga Hartarto, Bamsoet menambahkan atribusi dengan menyebut sebagai 'ketua umum saya'.

“Para ketua umum partai politik yang kami hormati, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Bamsoet.

“Ketua Umum Partai Golkar, ketua umum saya, Airlangga Hartarto,” sambung dia.

Baca juga: Momen Prabowo-Airlangga Akrab Berfoto Bersama di Sidang Tahunan MPR, Dikerubuti Legislator Golkar

Ia kemudian melanjutkan sapaannya pada ketua umum yang lain.

Dari sembilan partai politik (parpol) di Parlemen hanya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang tak menghadiri sidang tahunan itu.

Kemudian, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang merupakan ayah AHY, juga absen dalam forum tersebut.

Baca juga: Hadiri Sidang Tahunan MPR di Senayan, Jokowi Gunakan Pakaian Adat Tanimbar Maluku

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Tahunan MPR Tahun 2023 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023, dengan agenda Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara yang akan disampaikan oleh Presiden, dan Pidato Kenegaraan Presiden, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tutur Bamsoet.

Diketahui beberapa waktu lalu Partai Golkar digoyang dengan isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) menjelang Pemilu 2024.

Sejumlah politisi senior mendesak agar Airlangga dilengserkan melalui forum tersebut.

Namun demikian, sampai saat ini munaslub tak terjadi dan para kader Golkar menyatakan kesetiaannya di bawah kepemimpinan Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com