Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Jadi Menteri ESDM Ad Interim, Gantikan Arifin Tasrif untuk Sementara

Kompas.com - 14/08/2023, 21:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomo Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, dirinya tengah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim.

Hal ini diungkapkan Sandiaga seusai menghadiri rapat terbatas mengenai penanganan kualitas udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Tadi saya diundang ini sebagai Menteri ad interim ESDM," kata Sandiaga seusai rapat.

Baca juga: Sandiaga Sebut Jokowi Sudah 4 Minggu Batuk Gara-gara Polusi Udara Buruk Jakarta

Sandiaga tidak menjelaskan mengapa dirinya ditunjuk untuk sementara mengisi pos yang biasa diduduki oleh Arifin Tasrif tersebut.

Dikutip dari Kontan, ad interim adalah istilah Latin yang artinya sementara. Istilah ad interim sering digunakan untuk pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.

Menurut laman resmi Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti ad interim dalam KBBI adalah untuk sementara waktu.

Penggunaan ad interim ini biasanya saat pejabat yang bersangkutan sedang sakit, berada di luar negeri, maupun meninggal dunia.

Baca juga: Sandiaga Sebut Polusi Udara Berdampak pada Sport Tourism di Jabodetabek

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju yang pernah menjadi menteri ad interim.

Misalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah menjadi Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga pernah menjadi Menteri Sosial ad interim, begitu pula dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang sempat menjabat sebagai Menteri ESDM ad interim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sampaikan Inisiatif Khofifah, Prabowo: Jatim Siap Terima 1.000 Anak-Ibu Palestina untuk Dirawat di Pesantren

Sampaikan Inisiatif Khofifah, Prabowo: Jatim Siap Terima 1.000 Anak-Ibu Palestina untuk Dirawat di Pesantren

Nasional
KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN 21 Hari Sebelum Dilantik

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN 21 Hari Sebelum Dilantik

Nasional
APQ Awards 2024, Pertamina Umumkan para Pemenang Karya Inovatif

APQ Awards 2024, Pertamina Umumkan para Pemenang Karya Inovatif

Nasional
PSI Yakin Bisa Menangkan Ahmad Ali di Pilkada Sulteng Meski Tak Punya Kursi di DPRD

PSI Yakin Bisa Menangkan Ahmad Ali di Pilkada Sulteng Meski Tak Punya Kursi di DPRD

Nasional
Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi

Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi

Nasional
KPK Resmi Kenalkan Jubir Baru, Mulai Aktif Bertugas Hari Ini

KPK Resmi Kenalkan Jubir Baru, Mulai Aktif Bertugas Hari Ini

Nasional
6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?

6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?

Nasional
Pemeriksaan Diperketat, Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Selalu Bawa Identitas Diri Saat Keluar Hotel

Pemeriksaan Diperketat, Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Selalu Bawa Identitas Diri Saat Keluar Hotel

Nasional
Ketua KPPS Tak Tanda Tangan 160 Surat Suara, 1 TPS di Samosir Harus Coblos Ulang

Ketua KPPS Tak Tanda Tangan 160 Surat Suara, 1 TPS di Samosir Harus Coblos Ulang

Nasional
PSI Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulawesi Tengah

PSI Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulawesi Tengah

Nasional
Kaesang “Kabur” saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba

Kaesang “Kabur” saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba

Nasional
Prabowo: Gerindra Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur

Prabowo: Gerindra Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur

Nasional
Awasi Penyaluran Bansos, Polri Minta Kemensos Tingkatkan Sosialisasi hingga Edukasi

Awasi Penyaluran Bansos, Polri Minta Kemensos Tingkatkan Sosialisasi hingga Edukasi

Nasional
Syarat Daftar Capim KPK: Usia Minimal 50 Tahun hingga Bukan Pengurus Parpol

Syarat Daftar Capim KPK: Usia Minimal 50 Tahun hingga Bukan Pengurus Parpol

Nasional
Balas Kode dari Puan, Anies: PDI-P Menarik Juga

Balas Kode dari Puan, Anies: PDI-P Menarik Juga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com