Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Bantuan Kemenlu Lobi Negara di Afrika Hapus Status Kewarganegaraan Paulus Tannos

Kompas.com - 14/08/2023, 09:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan meminta salah satu di negara Afrika Selatan menghapus status kewarganegaraan buron atau daftar pencarian orang (DPO) kasus e KTP, Paulus Tannos.

Paulus disebut menyandang kewarganegaraan ganda dan mengantongi paspor dari salah satu negara di Afrika Selatan.

“(Paulus Tannos) sekarang menjadi buronan, diminta untuk di sana kewarganegaraannya dicabut kembali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Asep Guntur Buka Suara Usai Surat Pengunduran Dirinya Ditolak Pimpinan KPK

Asep mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi Direktorat Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK untuk meminta bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Melalui perwakilan pemerintah, KPK meminta negara di Afrika Selatan itu mencabut status kependudukannya karena Paulus Tannos merupakan pelaku tindak pidana.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan meminta kepada pemerintahan di negara yang mengeluarkan paspor tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini proses komunikasi untuk meminta negara terkait mencabut status kewarganegaraan Paulus Tannos masih berlangsung.

Sebab, KPK baru mengetahui buron tersebut mengantongi nama dan paspor baru beberapa bulan lalu.

“Kemudian kita sudah mengusulkan kembali diterbitkannya red notice dengan nama yang baru,” tutur Asep.

Baca juga: KPK Duga Andhi Pramono Punya Bisnis Kursus dengan Rektor Universitas Bandar Lampung

Sebelumnya, KPK menyebut Paulus Tannos mengantongi dua kewarganegaraan dan berganti identitas. Ia juga diduga tengah berupaya mencabut status kewarganegaraan Indonesia.

Untuk diketahui, pada awal tahun lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.

Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama menjadi Thian Po Tjhin.

Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas baru Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut.

Adapun perusahaan Paulus Tannos terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com