Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Janwan Tarigan
Peneliti Malang Corruption Watch

Peneliti MCW dan Pegiat Literasi

Membaca Dramaturgi Pimpinan KPK dalam Kasus Basarnas

Kompas.com - 07/08/2023, 15:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AKHIR-akhir ini, perhatian publik kembali tertuju pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sorotan publik kali ini bukan karena KPK menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi, melainkan karena kontroversi yang ditampilkan pimpinan KPK periode 2019−2023.

Kontroversi yang timbul tidak hanya sekali saja, tetapi berulang kali. Mulai dari kontroversi eks komisioner KPK Lili Pintauli yang diduga menerima tiket nonton MotoGP Mandalika, gaya hidup mewah “naik helikopter” Ketua KPK Firli Bahuri, hingga pembocoran dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM.

Belum cukup sampai di situ, ruang publik kembali riuh saat KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Juli 2023.

Diduga terjadi tindak pidana korupsi di dalam tubuh Badan SAR Nasional (Basarnas) dengan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfianto (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

HA dan ABC diduga menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan bencana senilai 88,3 miliar.

Rupanya, kehebohan publik lebih dari sekadar mendengar kabar kasus korupsi di tubuh Basarnas.

Pasca-penetapan tersangka yang diumumkan oleh komisioner KPK Alexander Marwata, KPK melalui komisioner Johanis Tanak justru meminta maaf dengan alasan kesalahan penanganan kasus.

Konferensi pers bertajuk permintaan maaf itu dilakukan KPK setelah didatangi sejumlah pimpinan TNI. Pihak TNI menilai bahwa penanganan kasus korupsi anggota aktif TNI mestinya ditangani oleh Puspom TNI.

Dalam keterangannya, Johanis Tanak mengaku ada kekhilafan dan kelupaan yang dilakukan oleh tim penyelidik KPK dalam penanganan kasus tersebut.

Dengan kata lain, pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial secara bersama bersepakat menyalahkan “anak buahnya”, yakni tim penyidik.

Padahal, pimpinan KPK seharusnya bertanggung jawab sepenuhnya dalam penanganan kasus korupsi. Tak pelak, tindakan komisioner KPK itu lantas menuai kritik tajam dari publik karena menilai pimpinan KPK “cuci tangan”.

Pertunjukan masih berlanjut, sehari setelah konferensi pers penetapan tersangka dan permintaan maaf, pernyataan tak senada datang dari Ketua KPK Firli Bahuri, pada Sabtu 29 Juli.

Firli mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK dalam kegiatan tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan hingga penatapan tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku.

Pernyataan Firli itu, alih-alih meredakan kisruh, malah justru menjadi pembenaran atas kekacauan yang terjadi di KPK.

Dramaturgi

Tarik ulur dalam penanganan kasus korupsi Basarnas baru-baru ini, mencerminkan pimpinan KPK sedang bermain drama. Hanya saja, drama yang dipentaskan tidak sesuai dengan persiapan di belakang panggung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com