Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Bareskrim Periksa Pengurus Ponpes Al Zaytun Terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

Kompas.com - 21/07/2023, 10:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada pekan depan.

Adapun para pengurus itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

"Minggu depan baru para pengurus yayasan dulu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Komnas HAM: Negara Jangan Masuk, Biar Masyarakat Menilai

Namun demikian, Whisnu tidak memberikan identitas para saksi yang akan diperiksa.

Whisnu juga mengatakan, pihaknya tentu akan melakukan klarifikasi kepada Panji, namun hal ini dilakukan usai memeriksa sejumlah saksi ahli dan saksi dari Yayasan Ponpes Al Zaytun.

Terkait pengusutan kasus ini, menurut Whisnu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana.

Dia mengatakan, hasil koordinasi tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses penyelidikan.

"Sudah dilakukan kordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG namun masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Dugaan TPPU ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengaku telah melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan kekayaan oleh Panji Gumilang.

Baca juga: Muhadjir: Kasus Al Zaytun Bukan Berkaitan Institusi, tapi Individu

Mahfud mengungkapkan, setidaknya ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

“Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, istri, dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Kasus Al Zaytun, Imparsial Ingatkan Masyarakat Hati-hati Penggiringan Opini

Mahfud mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait data itu.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga mendapat terkait enam lain dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Ada enam nama lain dari Panji Gumilang ini,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan, ada sebanyak 145 rekening yang berisi kegiatan Ponpes Al Zaytun dan pimpinan Ponpes Panji Gumilang, telah dibekukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Nasional
BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

Nasional
Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Nasional
Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

Nasional
KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

Nasional
YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Nasional
Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

Nasional
Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Nasional
PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

Nasional
DKPP Sanksi Bawaslu karena Tak Tindaklanjuti Naiknya Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

DKPP Sanksi Bawaslu karena Tak Tindaklanjuti Naiknya Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

Nasional
Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Nasional
Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim, Kurang Berprestasi dan Perlu Sosok Alternatif

Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim, Kurang Berprestasi dan Perlu Sosok Alternatif

Nasional
Komika Marshel Widianto Sudah Bertemu Gerindra, Siap jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Komika Marshel Widianto Sudah Bertemu Gerindra, Siap jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Nasional
Gerindra Sebut KIM Pertimbangkan Dedi Mulyadi-Bima Arya pada Pilkada Jawa Barat

Gerindra Sebut KIM Pertimbangkan Dedi Mulyadi-Bima Arya pada Pilkada Jawa Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com