Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Sebut Ada Beberapa Pertimbangan dalam Menentukan Kebijakan Bebas Visa

Kompas.com - 18/07/2023, 09:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Denpasar, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, terdapat sejumlah negara yang 'diwaspadai' dalam proses perumusan aturan bebas visa yang saat ini sedang digodok.

Adapun upaya tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan 169 negara.

"Jadi ada beberapa negara yang memang kita waspadai," kata Silmy saat ditemui awak media di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar Utara, Kita Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Ribuan WNI Pindah ke Singapura, Dirjen Imigrasi: Itu sebagai Suatu Catatan

Silmy mengatakan, terdapat tiga hal yang menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan mengenai visa. Salah satu di antaranya adalah faktor keamanan.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga Indonesia dari pengaruh terorisme dan berbagai kejahatan baru di dunia, meskipun berkepentingan juga meningkatkan pemasukan lewat sektor wisata.

"Kan sekarang banyak sekali yang namanya scamming dan kejahatan-kejahatan baru yang tentunya di sini harus diantisipasi," ujar Silmy.

Selain keamanan, perumusan kebijakan ini juga harus mempertimbangkan prinsip resiprokal dalam arti kedua negara saling memberikan bebas visa.

Pertimbangan ketiga adalah pemberian bebas visa harus saling menguntungkan antara Indonesia dengan negara terkait.

Adapun saat ini terdapat hanya ada 10 negara, yakni negara di ASEAN yang mendapatkan bebas visa kunjungan.

"Apakah akhirnya kita akan teruskan hanya 10 Negara ASEAN, apakah kita akan tambah, nanti kita sedang dalam lakukan kajian sebuah peraturan presiden tentang bebas visa kunjungan," tuturnya.

Baca juga: Terbaru, 93 Negara yang Bisa Ajukan Visa on Arrival ke Indonesia

Meski kebijakan bebas visa sedang dievaluasi dan saat ini hanya berlaku bagi 10 negara ASEAN, kata Silmy, kunjungan warga negara asing ke Indonesia tetap mengalami tren kenaikan.

Menurutnya, berdasarkan statistik, rata-rata kedatangan warga negara asing di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali mencapai 19.000 orang per hari, lebih tinggi dibanding masa pandemi Covid-19 yakni sekitar 17.000 orang per hari.

Meski memandang secara kuantitas turis asing sudah baik, Silmy mengaku pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yakni meningkatkan kualitas warga negara asing yang masuk Indonesia.

Di antara indikator kualitas warga negara asing adalah bagaimana mereka bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Yang berkualitas itu misalnya dari sisi spending-nya, spending itu kan belanjanya. Kemudian yang kedua dari sisi bagaimana ketaatan dalam peraturan," ujar Silmy.

Pemerintah memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara untuk masuk ke Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com