Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Berharap Cuti Bersama Jadi Momentum ASN Lebih Dekat dengan Keluarga

Kompas.com - 22/06/2023, 10:45 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birkorasi (Kemenpan-RB) Azwar Anas berharap cuti bersama hari raya Idul Adha 28 dan 30 Juni 2023 bisa menjadi momentum ASN bisa lebih dekat dengan keluarga.

Dia mengatakan, libur selama tiga hari ditambah libur akhir pekan selama dua hari bisa memberikan waktu yang berkualitas antara para abdi negara dan keluarganya masing-masing.

"Oleh karena itu, pemerintah berharap ini menjadi waktu yang lebih banyak para ASN di seluruh Indonesia untuk bersama keluarga atau quality time-nya bisa lebih berkualitas karena waktunya cukup panjang," kata Azwar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Ada Long Weekend Idul Adha 2023, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api dan Pesawat

Terlebih lagi, kata Azwar, saat ini adalah momentum libur anak-anak sekolah setelah menjalani ujian kelulusan atau kenaikan kelas.

Orangtua yang berstatus sebagai ASN bisa membantu anak mereka mempersiapkan atau memilih sekolah baru mereka.

"Apalagi anak-anak sedang mempersiapkan untuk mencari sekolah dan mencari sekolah yang baik, sehingga bapak Presiden ini mendorong dan memberikan ruang yang panjang bagi para keluarga ASN dan masyarakat Indonesia," kata bekas Bupati Banyuwangi itu.

Baca juga: Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan

Selain itu, Azwar juga menyebut libur panjang selama lima hari bisa mendorong pergerakan ekonomi tingkat lokal.

Libur panjang tersebut bisa memperkuat pertumbuhan dan menciptakan percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19.

"Libur dan cuti bersama yang cukup panjang ini untuk mendorong pergerakan ekonomi secara merata ke seluruh daerah," pungkas dia.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Baca juga: Menko PMK Berharap Cuti Bersama Idul Adha Jadi Momentum Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com