JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/6/2023).
Pantauan Kompas.com, Nadiem tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.33 WIB. Ia mengenakan pakaian batik dan langsung disambut petugas lembaga antirasuah.
Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Nadiem dan jajarannya di Kemendikbud Ristek akan mendapatkan pembekalan penguatan integritas atau executive briefing.
Baca juga: Skandal Pungli KPK dan Nasib Tragis Pengawal Tahanan Disuap Idrus Marham
Selain Nadiem, sejumlah pejabat di Kemendikbud Ristek juga hadir seperti, Sekretaris Jenderal Suharti, Inspektur Jenderal Chatarina M. Girsang, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi lima Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, empat staf ahli, dan lainnya.
“Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Menurut Ipi, KPK dan Kemendikbud Ristek telah bekerja sama, salah satunya terkait kajian korupsi pengelolaan penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2022 dan 2023.
Baca juga: Noktah Merah KPK, Skandal Pungli di Rutan dan Pelanggaran Berulang
Kajian tersebut dilakukan terkait suap Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Ia diduga menerima suap miliaran rupiah untuk meloloskan calon mahasiswa baru.
Ipi menyebut, kajian itu memetakan sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan PMB, khususnya jalur mandiri.
“Disebabkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PMB jalur mandiri,” ujar Ipi.
Ipi menjelaskan, kajian itu mengidentifikasi sejumlah persoalan. Salah Satunya adalah perguruan tinggi negeri (PTN) tidak patuh terhadap ketentuan kuota penerimaan mahasiswa, terlebih jalur mandiri.
Mahasiswa yang diterima juga tidak sesuai dengan kriteria seperti ranking atau lainnya yang ditetapkan PTN.
Selain itu adalah peran rektor yang sentralistik dalam menentukan kelulusan cenderung tidak sentralistik.
“(Selanjutnya) besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai penentu kelulusan,” kata Ipi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.