Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Belum Bisa Pastikan Libur Hari Raya Idul Adha Jadi 2 Hari

Kompas.com - 18/06/2023, 20:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 29 Juni 2023, Beda dengan Muhammadiyah

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).

"Bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.

"Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Zainut lagi.

Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan pembicaraan terkait hal ini.

Baca juga: Idul Adha Pemerintah Beda dengan Muhammadiyah, DPR Minta ASN Profesional

Sebelumnya diberitakan, Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Sehingga, Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Zainut Tauhid menyampaikan bahwa keputusan itu didasarkan dari hasil pantauan hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang digelar tertutup.

Keputusan pemerintah ini berbeda dengan Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Sehingga, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur apabila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Idul Adha 29 Juni, Minta Perbedaan Tak Ditonjolkan

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di berbagai daerah harus berangkat ke kantor ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usulan itu sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, tidak menunggu keputusan Presiden.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 29 Juni 2023, Beda dengan Muhammadiyah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com