Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Tindak Pusat Perbelanjaan Jual Barang Palsu, Salah Satunya Mal Mangga Dua

Kompas.com - 02/03/2023, 23:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menutup pusat-pusat perbelanjaan yang masih menjual barang-barang palsu.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Brigjen Anom Wibowo mengatakan, sertifikasi pusat perbelanjaan menjadi merupakan strategi baru dari DJKI.

“Sehingga harapannya masyarakat itu memiliki trust kepada pusat perbelanjaan dan tidak ragu membeli barang-barang,” kata Anom di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Anon menyebutkan, dasar hukum sertifikasi pusat perbelanjaan atau penindakan itu dari delik aduan.

Baca juga: China Hancurkan 3.000 Ton Barang Palsu, Ada Nike dan Louis Vuitton KW

“Kami memiliki beberapa pengaduan terkait barang-barang yang diperdagangkan baik secara offline maupun online, itu adalah legal standing investigasi yang kami lakukan,” tutur Anom.

Salah satu yang akan ditindak adalah Mal Mangga Dua di Jakarta. Anom mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI.

“Beberapa kali mereka bicara hukumnya. Kalau tidak keseluruhan, mungkin per blok, bertahap, mempersempit ruang gerak bagi penjual barang-barang palsu,” kata Anom.

“Kalau yang kecil tidak bisa teratasi, apalagi yang besar,” ucap dia lagi.

Baca juga: Isi Daftar Pengawasan AS yang Sebut Shopee, Tokopedia, dan BukaLapak Jual Barang Palsu

Pada 2022, lanjut Anom, DJKI sudah melakukan sertifikasi terhadap 87 pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia secara persuasif.

“Tapi ke depan kami juga memiliki harapan sertifikasi ini tidak hanya di bidang offline, tapi juga online,” kata Anom.

“Karena masih banyak platform e-commerce yang juga masih menjual barang-barang palsu. Ini diperlukan kerja sama,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com