Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Curiga Sambo Semula Hendak Lindungi Kabareskrim di Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Sekarang Balik Serang

Kompas.com - 01/12/2022, 13:01 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) curiga Ferdy Sambo semula berniat melindungi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Agus Andrianto dalam kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebab, dalam laporan hasil penyelidikannya dahulu, Sambo mengaku menemukan dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus ini.

Namun, dengan adanya dugaan itu, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut tak meminta Kapolri untuk menindak Agus.

"Rekomendasi yang diberikan oleh Ferdy Sambo di dalam surat laporan penyelidikan 7 April 2022 menunjukkan bahwa Ferdy Sambo dalam tanda kutip melindungi Kabareskrim dan pihak-pihak lain yang diduga menerima dana dari pertambangan ilegal tersebut," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Polri: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Tahap Penyidikan

Berdasarkan data dan informasi yang diterima IPW, kata Sugeng, surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam itu diserahkan ke Kapolri.

Surat tersebut berisi laporan dugaan penyetoran uang dari sejumlah pihak ke beberapa petinggi Polri untuk biaya perlindungan praktik tambang ilegal di Kaltim supaya tak ditindak polisi.

Beberapa petinggi Polri itu diduga tak hanya melanggar kode etik, tetapi juga pidana berupa gratifikasi dan suap.

Namun, kata Sugeng, dalam suratnya, Sambo justru merekomendasikan Kapolri supaya memerintahkan Kabareskrim melakukan pengawasan terhadap praktik perlindungan tambang ilegal.

Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Sugeng menduga, rekomendasi ini dibuat untuk melindungi Kabareskrim dan pihak-pihak lain yang disinyalir menerima uang panas itu.

"Terkait latar belakang mengapa melindungi, menurut IPW adalah untuk menjaga status quo, agar tidak terjadi kegaduhan pada saat itu," ujarnya.

Sekarang, kata Sugeng, begitu situasi berubah, Sambo hendak "balas dendam". Bukan tidak mungkin mantan jenderal bintang dua Polri itu bermaksud menyerang Kabareskrim setelah terjerat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini menyeretnya ke penjara.

"Sekarang dia (Ferdy Sambo) sudah dalam posisi sebagai terdakwa. Posisinya sekarang tentu akan menyerang balik," kata Sugeng.

Kendati demikian, Sugeng menegaskan, ini baru berupa dugaan. Agar semuanya jelas, dugaan kasus tambang ilegal harus segera diperiksa Polri secara komprehensif.

Nama-nama petinggi Polri yang diduga terlibat harus diperiksa supaya perkara ini tidak menjadi isu semata dan berujung fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Menurut IPW pemeriksaan itu harus dilakukan oleh tim khusus gabungan internal dan eksternal. Misalnya dari eksternal ada Kompolnas, kalau dari internal dari berbagai satuan kerja misalnya Irwasum, Propam, kemudian Reserse," tutur Sugeng.

Dibantah

Adapun perkara ini bermula dari video pengakuan mantan anggota Polres Samarinda bernama Ismail Bolong. Dalam videonya, Ismail mengaku pernah menyetorkan sejumlah uang ke Kabareskrim untuk perlindungan bisnis tambang ilegal di Kaltim.

Namun, setelah video itu viral, Ismail justru meralat perkataannya. Dia bilang, tak ada uang apa pun yang dia setorkan ke Kabareskrim.

Baca juga: Bareskrim: Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Ditangkap

Ismail bilang, video pertamanya dibuat karena saat itu ada tekanan dari mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri yang juga mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan.

Pengakuan Ismail Bolong ini belakangan dibantah oleh pihak Hendra Kurniawan.

Sementara, Sambo bersikukuh mengaku dirinya pernah memeriksa Kabareskrim atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Iya, sempat (memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," katanya kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Menurut Sambo, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah dia serahkan ke pimpinan kepolisian. Pihaknya saat itu tak bisa mengambil tindakan lebih jauh karena kata dia ada perwira tinggi Polri yang turut bermain dalam bisnis tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Bareskrim Sebut Istri dan Anak Ismail Bolong Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Pengakuan Sambo itu langsung dibantah Kabareskrim. Komjen Agus bersikukuh mengatakan dirinya tak pernah diperiksa Sambo terkait kasus ini.

"Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Agus pun menantang Sambo untuk mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) pemeriksaan itu, jika memang perkataannya benar.

Sementara, hingga kini polisi masih terus mengusut kasus ini. Kabar terbaru, Bareskrim telah menaikkan status pemeriksaan kasus ini ke tahap penyidikan. 

Polisi telah dua kali melayangkan panggilan ke Ismail Bolong, tetapi hingga kini belum dipenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com