Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Orang Kaya Berobat Pakai BPJS, Anggota DPR: Banyak yang Jadi Peserta PBI, Tak Bayar Iuran

Kompas.com - 25/11/2022, 12:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo berpendapat, BPJS Kesehatan ditujukan buat semua warga negara, termasuk orang kaya.

Masalahnya, kata dia, banyak orang kaya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI). Padahal, PBI diperuntukkan buat rakyat miskin.

Menurut Rahmad, inilah yang menjadi akar masalah sehingga BPJS Kesehatan tidak tepat sasaran.

"Bila orang kaya terus mendapatkan iuran PBI BPJS, tentu ini salah sasaran (tidak tepat sasaran), mengingat warga yang kaya tidak seharusnya dapat iuran PBI dari pemerintah," kata Rahmad kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Adapun PBI merupakan salah satu jenis kepesertaan BPJS Kesehatan. Melansir situs BPJS Kesehatan, PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

Lewat jalur PBI, peserta tidak membayarkan uang iuran bulanan BPJS Kesehatan karena akan dibayarkan oleh pemerintah.

Rahmad mengatakan, diperlukan pembenahan input data PBI untuk menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, melarang orang kaya pakai BPJS Kesehatan bukanlah solusi.

Pemerintah, kata dia, semestinya mengeluarkan warga kaya dari golongan PBI sehingga masyarakat berpenghasilan tinggi menjadi peserta BPJS Kesehatan jalur iuran mandiri.

"Sehingga, warga yang benar-benar membutuhkan negara, iuran PBI bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Sedangkan warga yang kaya dibutuhkan kegotongroyongan dengan membayar mandiri iuran BPJS," ujarnya.

Kendati demikian, Rahmad mengakui bahwa dibutuhkan waktu dan kolaborasi untuk membenahi data kepesertaan BPJS Kesehatan. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Karena praktik input data diperoleh dari pemerintah daerah yang melibatkan data dari RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, sampai dinas sosial setempat," kata polisiti PDI-P itu.

Sebagaimana bunyi konstitusi, lanjut Rahmad, jaminan kesehatan warga negara telah diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan harusnya tidak dilarang untuk siapa pun, baik warga kaya maupun miskin.

"Demi kelangsungan BPJS untuk bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah konstitusi dan amanah UU, maka dibutuhkan gotong-royong," kata dia.

Baca juga: Menkes Klarifikasi: BPJS Harus Layani Orang Miskin dan Kaya, tapi Perlu Didesain Baik

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Menkes Budi Gunadi Sadikin menyentil orang-orang kaya yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Dia mengungkap, BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya, bahkan golongan konglomerat alias orang superkaya.

Menurut Budi, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya sebenarnya cukup mudah. Bermodalkan nomor NIK KTP saja, bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya.

Meski kurang etis, Budi menilai, perilaku orang kaya yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya melanggar aturan. Sebab, layanan di BPJS Kesehatan belum mampu mengakomodasi semua kelas ekonomi.

Sumber Kompas.com (Penulis: Nicholas Ryan Aditya | Editor: Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com