JAKARTA, KOMPAS.com - Izin keramaian mengenai penyelenggaraan suatu festival atau acara musik di wilayah Jakarta Pusat akan dikaji ulang oleh Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi Polres Metro Jakarta Pusat imbas kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
Baca juga: Kekecewaan Penonton Berdendang Bergoyang Asal Pekanbaru: Enggak Worth It Sama Sekali!
"Evaluasi perizinan itu jelas, sangat atensi sekali itu akan kami lakukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Diketahui, Berdendang Bergoyang terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam, karena diduga over kapasitas yang dapat membahayakan penonton.
Komarudin mengingatkan, jajarannya tidak segan untuk memberhentikan suatu kegiatan acara apabila panitia penyelenggara abai terhadap faktor keselamatan pengunjung.
Atas dasar tersebut, Komarudin berharap ke depannya panitia penyelenggara dapat bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan penonton ketika mengadakan festival acara.
Baca juga: 4 Temuan Polisi di Festival Musik Berdendang Bergoyang
"Yang terpenting adalah peran event organizer itu harus betul-betul bertanggung jawab perhitungkan berbagai perizinan, faktor keselamatan manusia juga menjadi hal yang paling penting," kata dia.
Komarudin menekankan kepada panitia penyelenggara festival atau acara musik agar jangan hanya mencari keuntungan semata demi suksesnya penyelenggaraan suatu event.
Penyelenggara harus memperhatikan aspek-aspek lain, terutama keselamatan dan kenyamanan semua pengunjung.
Baca juga: Kekacauan Berdendang Bergoyang Festival, Psikolog: Euforia setelah Dikekang selama Pandemi
"Kami mengimbau kepada seluruh kepada penyelenggara event organizer dalam menyelenggarakan setiap kegiatan itu harus memperhatikan segala aspek, tidak hanya aspek dari suksesnya acara itu," kata Komarudin.
"Ini juga penekanan untuk event organizer, silahkan sekiranya ingin buat kegiatan harus diperhitungkan secara matang, tidak hanya faktor keuntungan dan ramainya acara tapi justru mengabaikan faktor keselamatan masyarakat," sambung dia.
Baca juga: Dari Tragedi Itaewon hingga Konser Berdendang Bergoyang, Sebuah Potret Dahaga Massa
Imbas kisruhnya penyelenggaraan Berdendang Bergoyang, polisi memutuskan untuk memeriksa lima orang panitia festival musik itu pada Senin, kemarin.
"Ada lima orang yang akan kami mintai keterangan hari ini (kemarin) terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti divisi ticketing dan lain sebagainya," ucap Komarudin.
Menurut Komarudin, berkas-berkas perizinan festival musik Berdendang Bergoyang akan diperiksa kembali apakah sesuai dengan yang telah ditentukan saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, mendata korban pingsan akibat kejadian tersebut, dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke venue acara.
Baca juga: Kerumunan Tak Terbendung dari Konser Berdendang Bergoyang, Pengamat: Fenomena Dahaga Massa