Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MRP Disebut Salah Gunakan Wewenang Jabatan dan Lakukan Perpecahan di Internal

Kompas.com - 25/05/2022, 11:17 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue mengkritisi pernyataan Ketua MRP Timotius Murib terkait daerah otonom baru (DOB) di Papua.

Ia menilai, pernyataan Timotius bahwa Istana melakukan 'politik pecah belah' dengan meloloskan agenda pembentukan DOB  atau pemekaran wilayah di Papua, merupakan pernyataan yang keliru dan melanggar etika pejabat publik.

Baca juga: Bupati Jayapura Sebut DOB Tak Akan Mengubah Kepapuaan di Papua

Dorince mengatakan, Timotius justru memecah belah internal lembaga MRP.

"Selama ini Ketua MRP belum pernah melakukan mekanisme kelembagaan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota MRP guna membahas penolakan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi dan Penolakan DOB Papua," ujar Dorince seperti dikutip dari keterangannya, Rabu (25/5/2022).

"Jadi sebenarnya yang melakukan pecah belah di internal lembaga MRP adalah Ketua MRP sendiri," ujar dia.

Terkait undangan Presiden Joko Widodo kepada sejumlah perwakilan MRP di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat (20/5/2022) lalu, Dorince menilai sebagai hak prerogatif Presiden untuk mendengar dan mengundang setiap warga negara.

"Presiden punya hak prerogatif mendengar dan mengundang setiap warga negara, termasuk kami enam MRP Papua dan empat anggota MRP Papua Barat secara resmi diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Bogor pada 20 Mei 2022 lalu," jelas Dorince.

Baca juga: Mahfud Sebut Surpres DOB Papua Sudah Diserahkan ke DPR

Ia pun menilai, Timotius seharusnya bersikap bijak, adil, dan berimbang dalam menerima setiap aspirasi orang asli Papua yang berbeda baik yang mendukung dan menolak DOB Papua.

Dorince pun menilai Timotius telah melakukan pelanggaran jabatan.

Pasalnya, Timotius, menurut Dorince juga telah mengubah Tata Tertib MRP untuk kepentingan tertentu tanpa konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memanggil pimpinan MRP dan seluruh anggota MRP agar melakukan klarifikasi atas pelanggaran jabatan yang dilakukan terhadap PP 54 Tahun 2004 junto PP 64 Tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua.

"Ini jelas sekali bahwa Ketua MRP menyalahkan kewenangan jabatannya karena mengatasnamakan lembaga MRP untuk membawa kepentingan kelompok tertentu," tutup Dorince.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Bupati yang Sudah Siapkan Diri Jadi Calon Gubernur di DOB Papua

Sebelumnya, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, Istana melakukan politik pecah belah lantaran mengundang beberapa anggota MRP tanpa melalui mekanisme.

Tanpa izin resmi lembaga, para anggota MRP itu hadir ke Istana Bogor lalu menyetujui UU Otsus dan pemekaran wilayah, dua isu yang selama ini kontra dengan sikap MRP.

"Ini adalah satu perbuatan pemalsuan yang dilakukan negara. Kita klarifikasi dengan internal teman-teman yang ke Istana, mereka begitu balik, mereka katakan itu atas undangan Presiden," kata Timotius.

"Pelaku pecah belah ini pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait dan Bapak Presiden. Jadi, seharusnya pemerintah pusat introspeksi diri, kenapa kita ini (orang asli Papua) terus di bawah kekerasan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com